free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pengunggah Kolase Foto Wapres v Kakek Sugiono Akhirnya Ditangkap, Ini Sosoknya

Penulis : Desi Kris - Editor : Yunan Helmy

02 - Oct - 2020, 19:33

Placeholder
Pengunggah kolase Ma'ruf Amin dan Kakek Sugiono ditangkap. (Foto: IST detik.com)

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akhirnya menangkap pemilik akun Facebook Oliver Leaman S, yakni  Sulaiman Marpaung. Sulaiman-lah yang mengunggah  kolase foto Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin dan bintang porno Jepang, Shigeo Tokuda alias Kakek Sugiono.  

Lantas seperti apa sosok pemilik akun tersebut? Berdasarkan foto yang beredar, Sulaiman Marpaung mengenakan kaus warna oranye dan memakai celana training.  

Baca Juga : Buaya Muncul di Sungai Brantas Gegerkan Warga, BPBD Kediri Turun Tangan

Pria berusia 37 tahun itu ditangkap di kediamannya di Kelurahan Kramatkubah, Kecamatan Sei Tualangraso, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat (2/10/2020).  

Ketua MUI Tanjungbalai yang hina Maruf Amin
Foto: IST detik.com

Penangkapan pelaku dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi dan dibenarkan oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.  "Iya benar tim melakukan penangkapan," kata Listyo Sigit Prabowo.

Dari penangkapan itu, sejumlah barang bukti disita oleh polisi. Antara lain, satu unit ponsel warna hitam, satu SIM card, dan satu akun Facebook Oliver Leaman S.

Dari berita sebelumnya, disebutkan bahwa Sulaiman merupakan ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia)salah satu  kecamatan di Kota Tanjungbalai.  Ia pun sudah mendapat teguran secara lisan.  

Selain sebagai ketua MUI, Sulaiman juga merupakan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di salah satu kecamatan di Tanjungbalai.

Atas perbuatannya, Sulaiman disangkakan pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) dan Pasal 27 Ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Sebelumnya telah beredar tangkapan layar berisi foto Ma'ruf disandingkan dengan gambar animasi wajah 'Kakek Sugiono' yang diunggah salah satu akun FB hingga viral.

Baca Juga : Foto Wapres KH Ma'ruf Amin Vs Kakek Sugiono Beredar, Penyebarnya Ternyata Ketua MUI Tanjungbalai

Dalam unggahan itu terdapat narasi yang berbunyi "Jangan kau jadikan dirimu seperti Ulama tetapi kenyataannya kau penjahat agama. Diusia Senja Banyaklah Berbenah untuk ketenangan di Alam Barzah. Selamat melaksanakan Ibadah Shalat Jumat".

Penangkapan Sulaiman ini pun rupanya direspons oleh MUI pusat.  Wakil Ketua MUI KH Muhyiddin Junaidi mengaku sangat terkejut dengan berita tersebut.

"Kami sangat terkejut dengan berita tersebut. Itu di luar nalar akal sehat seorang agamawan sekelas pimpinan MUI tingkat kecamatan," kata Muhyiddin.

Muhyiddin sendiri memahami jika terdapat perbedaan pandangan dalam politik bagi setiap orang.  Kendati demikian, harus ada batasan yang ditaati.  

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Yunan Helmy