free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Jaga Fungsi IPAL Tetap Optimal, Cipta Karya Rutin Lakukan Pemeliharaan IPAL di Kota Malang

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : A Yahya

01 - Oct - 2020, 01:31

Placeholder
Pemeliharaan IPAL yang dilakukan oleh tim Seksi AMALSDA (istimewa)

Monitoring dan pemeliharaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) terus dilakukan Pemkot Malang. Kegiatan ini rutin dilakukan oleh Seksi Air Minum dan Air Limbah dan Sumber Daya Air (AMALSDA), Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Pemkot Malang.

Seperti halnya yang dilakukan pada Senin, 28 September 2020. Tim Seksi AMALSDA Bidang Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang, melakukan pengecekan dan pemeliharaan rutin IPAL Komunal di RW 7 Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang dan RW 4 Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya DPUPRPKP Bambang Nugroho mengungkapkan, jika monitoring dan pemeliharaan IPAL ini rutin dilakukan baik dari segi sarana prasarana, kesiapan pengelola untuk perawatan maupun pengelolaan IPAL agar tetap terawat.

Baca Juga : Jembatan Muharto Tak Dianggarkan di 2021, Sutiaji Sebut Penyangga Kuat Hingga 15 Tahun

Dengan rutin di kontrol dan dirawat, diharapkan fungsi IPAL bisa berjalan normal dan tanpa kendala, sehingga dampak positifnya bisa benar-benar dirasakan masyarakat, termasuk mencegah adanya pencemaran lingkungan.

Sebab, pada hakikatnya, air limbah harus mempunyai tempat tersendiri untuk pengolahannya agar tidak mencemari lingkungan, sebelum akhirnya aman dibuang ke aliran sungai.

"Kegiatan pemeliharaan di tahun anggaran 2020 ini kami harapkan dapat mengoptimalkan fungsi bangunan IPAL yang telah terbangun, sehingga menciptakan  sanitasi dan lingkungan yang sehat," ungkapnya.

Sementara itu, sebelumnya, Tim Cipta Karya Seksi AMALSDA pada 5 September 2020 juga melakukan monitoring dan pemeliharaan IPAL di RW 3, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Baca Juga : Gubernur Jatim Serahkan Bantuan Miliaran di Kabupaten Sumenep

"Pelaksanaan pemeliharaan Ipal Komunal di Gading Kasri kini sudah diselesaikan oleh tim AMALSDA, dengan target kegiatan penambahan saluran rumah dari rumah tinggal masyarakat sekitar menuju IPAL, agar masyarakat tetap terjaga dalam lingkungan hidup yang bersih dan sehat," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

A Yahya