Teman makan teman. Itulah peribahasa yang tergambar dari kasus yang dialami Eko Ermanto (31, pemilik rental mobil, dengan seorang temannya bernama Gading Antok Wijaya (23), warga Jalan Bandulan Utara, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Ceritanya, mobil Daihatsu Sigra warna merah bernopol N 1042 DX milik Eko yang disewa oleh temannya, yakni Gading Antok Wijaya, ternyata bukan dipakai untuk sebuah keperluan berpergian. Oleh Gading, kendaraan itu malah digadaikan.
Baca Juga : Dua Kali Dipenjara, Remaja ini Kembali Bobol Rumah Makan di Jombang
"Ya awalnya saya memang sudah sering sewa mobil saya. Dia ini sewa nggak seklai dua kali, kadang sewa lima hari, seminggu, tapi tetap kembali sesuai jadwal. Sewa juga tepat waktu, nggak pernah telat..sehingga saya nggak nyangka bakal digadaikan," bebernya.
Gading menyewa mobil korban pada 18 September 2020 lalu. Saat itu, sesuai perjanjian, Gading menyewa mobil korban selama empat hari. Sesuai perjanjian mobil akan dikembalikan 21 September 2020.
Namun saat tiba waktu pengembalian, pelaku tak kunjung mengembalikan mobil yang ia sewa. "Saya tunggu sampai malam kok ya tidak segera dikembalikan. Saya tapi waktu itu belum berpikir yang aneh-aneh," ungkap Eko.
Namun tak lama terdapat sebuah telepon masuk dari teman Eko, yang juga merupakan pemilik rental mobil. Saat itu teman Eko juga tengah mencari Gading. Ia ingin menanyakan keberadaan Gading kepada Eko lantaran dirasa cukup dekat dengan Gading.
"Teman saya ini bilang, mobilnya dipinjam Gading tapi ternyata digadaikan di Purwodadi Pasuruan. Terus nanya di mana posisi Gading dan saya juga nggak tahu," ucapnya.
Dari situ, Eko kemudian mulai khawatir jika mobilnya bernasib sama. Karena itu, ia kemudian mencoba menghubungi Gading. Namun Gading saat itu tidak bisa dihubungi.
Eko kemudian langsung bergegas ke rumah temannya yang menelepon tadu. Di sana ia mendapatkan cerita bahwa Gading memang kerap mengadakan mobil rental.
Baca Juga : Menggiurkan, Dukun Palsu di Pujon Dapat Uang Rp 5 Miliar, Laporan Korban Rp 18 Miliar
Kemudian keesokan harinya, keberadaan Gading terdeteksi berada di wilayah Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru. Saat itu Eko kemudian segera bergegas menuju lokasi di mana Gading berada di sebuah rental. Di situ Gading mengaku mobil milik Eko telah digadaikan di Pasuruan.
Mengetahui itu, Eko pun sempat akan meneruskan kasusnya ke pihak berwajib. Namun ia kemudian tak sampai hati melakukan hal tersebut lantaran Eko mengenal baik dengan orang tua Gading. Meskipun begitu, Eko tetap masih meminta Gading untuk bertanggung jawab mengembalikan mobil miliknya.
"Kami akhirnya buat kesepakatan. Saya ke rumahnya pada 25 September 2020. Ketemu sama orang tuanya. Di sana saya juga diberi uang jaminan Rp 25 juta untuk menebus mobil yang digadaikan di Sukorejo. Bila mobilnya sudah nggak ada, maka nanti akan ada proses selanjutnya," bebernya.
Ditambahkan Eko, Gading ini ternyata memang memiliki teman yang diduga juga merupakan sindikat dalam mengadaikan mobil. Keduanya yakni TA dan HN yang seringbersama Gading.