free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Disinggung Soal Asuransi setelah Kebakaran Besar, Bos Unirama: Saya Masih Blank

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

25 - Sep - 2020, 14:23

Placeholder
Mobil pemadam kebakaran berseliweran di halaman PT Unirama Duta Niaga pada Kamis malam. (Foto : Istimewa)

Kondisi memilukan dialami karyawan dan pihak manajemen PT Unirama Duta Niaga di Karamgploso, Kabupaten Malang. Bagaimana tidak. Di tengah susahnya cari pendapatan saat pandemi covid-19,  kebakaran justru menimpa gudang distributor popok dan kosmetik yang memiliki ratusan karyawan tersebut.

Kebakaran melanda PT Unirama Duta Niaga sejak Kamis (24/9/2020) siang. Sampai tadi malam, petugas pemadam kebakaran masih berjibaku memadamkan si jago merah.

Baca Juga : Sulit Padamkam Api, PMK Kerahkan Alat Berat ke Gudang Popok yang Membara

Sepanjang rapat koordinasi yang dilakukan petugas pemadam kebakaran, jajaran manajemen PT Unirama Duta Niaga, hingga Muspika Kecamatan Karangploso pada Kamis (24/9/2020) malam. Muhammad David selaku penanggungjawab PT Unirama Duta Niaga Malang terlihat hanya bisa pasrah.

Sorot matanya terlihat begitu sayu. Suara David terdengar begitu lirih saat menjawab penjelasan peserta rapat koordinasi yang menyampaikan bahwa kebakaran hingga Kamis (24/9/2020) tengah malam belum bisa dipadamkan.

”Memang saya terus terang tidak tahu persis (kronologi kebakaran) karena waktunya berjalan sangat cepat. Jadi, saat terjadi kebakaran, saya ada di dalam ruangan. Selanjutnya teman-teman berteriak (kebakaran, red). Saya akhirnya keluar,” ungkap David.

Ketika  lari menyelamatkan diri tersebut, David mengatakan waktu menunjukkan sekitar pukul 12.00 WIB atau menjelang jam istirahat. Setengah jam kemudian, kondisi api sudah melahap nyaris seluruh bangunan  di sisi kiri PT Unirama Duta Niaga.

”Saya blank, saya hanya bisa mengoordinasikan (menanyakan, red) apa pemadam kebakaran sudah datang. Terus saya minta agar semua sepeda motor, mobil, dan segala macam dikeluarkan semua,” ucapnya.

Meski sejauh ini dipastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Namun, beberapa karyawan sempat dilarikan ke rumah sakit. ”Tadi ada (karyawan, red) yang shock. Mungkin karena kaget, akhirnya dibawa ke rumah sakit. Tapi kalau korban jiwa dan luka tidak ada,” ungkap David.

Seperti yang sudah diberitakan, kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp 25 miliar. Namun, David mengaku masih membutuhkan waktu untuk memastikan berapa total kerugiannya.

Baca Juga : Kebakaran di PT Unirama Duta Niaga Diduga Telan Kerugian hingga Rp 25 Miliar

Alasan belum diketahuinya berapa total kerugian tersebut lantaran David harus melihat data secara keseluruhan. Yakni meliputi berapa barang yang baru datang dan berapa jumlah barang yang sudah keluar atau dikirim.

”Betul (di gudang ada beberapa barang distributor, red). Makanya saya tidak tahu sama sekali mengenai detailnya. Secara fisik bangunan semua hancur. Tapi ada berapa barang di dalam secara detail saya juga kurang tahu,” ucap David.

Ketika disinggung soal langkah ke depan, David memilih  irit bicara. Dia beralasan, selain harus memikirkan nasib sekitar  200 karyawan, dirinya juga belum bisa memastikan apakah PT Unirama Duta Niaga sudah diasuransikan.

”Kurang tahu saya, karena yang tahu (soal asuransi, red) tentunya owner. Mestinya diasuransikan, tapi saya tidak tahu,” ujarnya. Tetapi, David enggan menyampaikan identitas owner gudang distributor yang berlokasi di Jalan Raya Karangploso, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, tersebut.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy