free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Resmi, KPU Tetapkan Nomor Urut Dua Paslon Pilbup Sumenep

Penulis : Syaiful Ramadhani - Editor : A Yahya

25 - Sep - 2020, 03:20

Placeholder
KPU Sumenep mengeluarkan surat pengumuman hasil penetapan nomor urut paslon bupati dan wakil bupati di Pilbup Sumenep 2020 (Sumber foto: situs resmi KPU Sumenep)

Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sumenep semakin dekat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep pun telah menetapkan nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati melalui rapat pleno terbuka pengundian nomor urut Paslon dengan menerapkan aturan protokol Covid-19, Kamis (24/9/2020)

Proses pengambilan nomor urut tersebut disiarkan secara Live Streaming melalui media sosial Facebook resmi milik KPU Sumenep. Sebelum dilakukan pengundian nomor urut, para Komisioner KPU Sumenep terlebih dahulu menyampaikan tata cara pengundian nomor urut pasangan calon.

Baca Juga : Harga Tembakau Tak Merakyat, Mahasiswa Demo DPRD Sumenep

Pengundian ditentukan dengan cara calon wakil bupati mengambil satu bola yang disiapkan dalam wadah kaca, bila bola yang diambil menunjukkan angka besar, maka pasangan calon dapat giliran pertama mengambil undian nomor urut.

Dalam pengambilan nomor undi, paslon Achmad Fauzi-Dewi Khalifah (Fauzi-Nyai Eva) mendapat nomor urut 1. Kemudian paslon Fattah Jasin-KH. Ali Fikri (Gus Acing-Mas Kiai) mendapat nomor 2.

Hal itu berdasarkan surat keputusan KPU Sumenep nomor 289/PL.02.2-Kpt/3529/KPU-Kab/IX/2020 tentang penetapan nomor urut dan daftar pasangan calon bupati dan calon wakil bupati dalam Pilbup Sumenep tahun 2020.

"Harapan saya dalam pelaksanaan Pilkada setelah tahapan ini, dua Paslon ini bisa mematuhi protokol kesehatan," kata Ketua KPU Sumenep, A Warist, saat sambutan pada pengundian dan penetapan nomor urut paslon Pilbup Sumenep di KPU, Kamis (24/9/2020).

KPU Sumenep juga memastikan, dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) nanti kedua paslon bisa menciptakan pemilihan yang sejuk, aman dan damai. "Tentu dalam pemilihan nanti, kedua paslon ini harus bisa menciptakan Pilkada yang damai, dan tetap mengikuti peraturan yang ada disetiap tahapan," jelasnya.

Baca Juga : Bersahabat dengan Alam, Dispertapa Pemkab Blitar Ajak Petani Praktik Buat Pupuk Organik

Setelah pengundian dan penetapan nomor urut, kedua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Sumenep melakukan penandatanganan kesepakatan untuk mematuhi dan mengikuti semua proses tahapan Pilkada.

Untuk diketahui, pasangan Fauzi-Nyai Eva diusung oleh 5 partai yang memiliki wakil di kursi DPRD Sumenep, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Sementara itu, pasangan Fattah Jasin-Kiai Ali Fikri juga didukung 5 partai yang memiliki kursi di DPRD, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), NasDem, dan Hanura.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Syaiful Ramadhani

Editor

A Yahya