free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tertahan Lantaran Pandemi, MPP Ditarget Operasi Agustus Tahun Depan

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Dede Nana

24 - Sep - 2020, 20:49

Placeholder
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Erik Setyo Santoso ST MT (Pipit Anggraeni/MalangTIMES).

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Malang menjadi salah satu layanan publik yang terus dimatangkan. Sempat tertunda lantaran pandemi covid-19, proyek untuk melayanani perizinan dan non perizinan itu ditargetkan bisa operasi Agustus tahun depan. 

Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, MPP menjadi salah satu layanan yang memang harus dimaksimalkan. Karena di sana akan ada banyak jenis perizinan dan non perizinan yang bisa diakses. Sehingga, diharapkan masyarakat semakin dimudahkan lagi.

"Saya harap Agustus tahun depan sudah selesai semua," katanya.

Baca Juga : Tak Harus Denda Uang, Warga Miskin Pelanggar Operasi Yustisi Bisa Pilih Sanksi Sosial

Menanggapi itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang Erik Setyo Santoso menjelaskan, realisasi MPP akan dilaksanakan sebagaimana intsruksi dari Wali Kota Malang.

Sejauh ini, menurutnya semua persiapan terus dimatangkan. Beberapa lembaga yang bergabung pun terus diinventarisir, termasuk dilakukan penambahan bagi lembaga lain yang hendak bergabung dalam layanan terpadu di MPP.

"Kami terus koordinasi agar semangat melalui MPP terus terjalin," ujarnya.

Lebih jauh Erik menjelaskan, jika Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Desaign (DED) MPP telah selesai digarap. Selanjutnya FS dan DED akan dikonsultasikan kepada KemenPAN-RB untuk dilakukan evaluasi.

"Dan tim KemenPAN-RB saat ini sudah dalam tahap evaluasi ke lapangan," imbuhnya.

Baca Juga : Sambut HUT ke-75, TNI Gelar Ziarah Nasional ke Makam Bung Karno Secara Sederhana

Mal Pelayanan Publik sebelumnya didesain untuk melayani sekitar 400 izin dan non perizinan. Selain layanan publik yang melekat pada Perangkat Daerah (PD) Kota Malang, juga akan disediakan layanan bagi berbagai instansi. Mulai dari layanan perizinan dari Disnaker-PMPTSP sampai urusan imigrasi dan KUA akan dilayani di satu tempat.

Mal Pelayanan Publik sendiri akan dibangun di Alun-Alun Mal, lantai paling atas. Komunikasi dengan pihak penyewa Alun-Alun Mal pun telah dilaksanakan dan sudah melalui tahap penyelesaian desain.

Layanan yang tersentral di kawasan pusat perbelanjaan itu diharapkan mampu meningkatkan animo masyarakat. Selain lokasinya yang berada di pusat kota, layanan publik di mal juga diyakini mampu memanjakan masyarakat. Karena selain bisa melakukan kewajibannya, masyarakat juga bisa berjalan-jalan.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Dede Nana