Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tak Harus Denda Uang, Warga Miskin Pelanggar Operasi Yustisi Bisa Pilih Sanksi Sosial

Penulis : Abror Rosi - Editor : Yunan Helmy

23 - Sep - 2020, 16:12

Placeholder
Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat (Foto: Abror Rosi/JatimTimes)

Pemkab  Bondowoso mengupayakan operasi yustisi tidak memberatkan warga pelanggar. Jadi, warga miskin yang kedapatan tidak memakai masker tidak harus disanksi denda uang oleh petugas.

"Intinya kami tidak ingin memberatkan warga. Kami menyelamatkan warga dengan protokol kesehatan tapi juga tidak ingin memberatkan warga di era pandemi ini," ucap Wabup Bondowoso  Irwan Bachtiar Rahmat  usai rapat paripurna di gedung DPRD, Rabu (23/9/2020).

Baca Juga : Sudah 5 Tahun, Dinsos-P3AP2KB: Kita Berharap Warga Desaku Menanti Bisa Mandiri

Irwan menjelaskan, warga miskin boleh memilih sanksi atas pelanggaran yang diperbuat. Opsinya, jika merasa diberatkan oleh sanksi denda uang, maka sanksi sosial yang bakal diberlakukan.

"Sanksinya secara keuangan Rp 50 ribu. Yang kedua sanksi sosial. Boleh milih. Dipilih karena juga warga miskin. Bagi warga yang mampu mungkin tidak mau bersih-bersih jalan, lebih baik mereka bayar," ungkapnya.

Hingga saat ini, seluruh stakeholder terkait terus melakukan rapat koordinasi analisis dan evaluasi operasi yustisi. "Kami akan lakukan anev (analisis dan evaluasi) dengan TNI dan Polri di pemda kemarin," ucapnya.

Untuk informasi, tercatat hingga 20 September 2020 telah ada 241 orang terjaring operasi akibat melanggar protokol kesehatan (prokes). Rinciannya, 210 warga terkena sanksi denda. Kemudian ada puluhan warga yang diberi sanksi sosial.

Baca Juga : PKKMB Unbraw Kediri, Wali Kota Bagikan Tips Cara Gunakan Medsos yang Bijak

Dari ratusan warga yang melanggar prokes tersebut, terkumpul denda hingga sekitar Rp 1,3 juta. 

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Abror Rosi

Editor

Yunan Helmy