Untuk kali kedua, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep berencana menutup PT Tanjung Odi, lantaran pegawai pabrik rokok tersebut ada yang terkonfirmasi Covid-19.
"Insya Allah surat bupati hari ini agar perusahaan (PT Tanjung Odi, red) ditutup sementara lagi," ungkap Sekretaris Daerah (sekda) Sumenep, Edi Rasiyadi, Rabu (22/9/2020).
Baca Juga : Enam Tahun Berturut-turut Pemkot Kediri Raih Opini WTP dari Kemenkeu RI
Menurut Edy, penutupan tersebut bertujuan agar pihak perusahaan menyiapkan fasilitas pendukung dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kota Keris.
"Setelah dilakukan kordinasi, pihak manajemen sanggup untuk menambah fasilitas-fasilitas yang ada di sana," terang mantan Kepala Dinas PU Bina Marga Sumenep tersebut.
Sementara itu, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Holik menyampaikan bahwa eksekutif dan legislatif dalam hal ini kompak untuk menutup sementara PT Tanjung Odi.
"Hal ini sebagai langkah mendukung upaya Pemkab Sumenep dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep," katanya.
Lebih lanjut, anggota Fraksi Gerindra mengaku penutupan sementara PT Tanjung Odi merupakan langkah yang tepat dalam upaya memutus kluster Covid-19 Tanjung Odi.
Baca Juga : Minat Baca Tinggi, Perpustakaan Kota Malang Tetap Ramai Saat Pandemi Covid-19
"Kami meminta manajemen PT Tanjung Odi untuk mematuhi protokol Covid-19 yang telah disampaikan Pemkab sumenep," tegasnya.
Sekadar diketahui, PT Tanjung Odi merupakan salah satu perusahaan yang ditutup beberapa bulan yang lalu oleh pemerintah setempat karena puluhan pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19.
Kemudian, pemerintah saat ini kembali berencana untuk menutup sementara lagi sebagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran virus asal Wuhan, China itu.