67 perkara mewarnai tindak kejahatan yang tercatat di Kejaksaan Negeri Kota Batu pada tahun 2020 ini. Dari jumlah tersebut, kasus narkoba masih mendominasi kasus pidana di Kota Batu.
Rinciannya barang bukti terdiri sabu seberat 102 gram dari 48 perkara. Lalu ekstasi sejumlah 67 butir dalam 1 perkara. Lainnya ganja seberat 900 gram terdapat 4 perkara.
Baca Juga : Sidang Tahap Dua Masyarakat Terdampak Bendungan Bagong Ditunda, Perlu Bukti Tambahan
Kemudian pil dobel L kurang lebih 2 ribu butir dalam 7 perkara. Dan miras dengan merk Bintang Kuntul sebanyak 360 botol terdapat dalam 1 perkara.
“Kasus narkoba ini sudah saya petakan dari beberapa pekara. Dari pekara yang tidak banyak ini didominasi oleh narkoba dengan presentase kurang lebih 30-40 persen dari total seluruh pekara,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Supriyanto.
Hal tersebut diungkapkannya dalam pemusnahan barang bukti hasil sitaan pada 2020, Selasa (22/9/2020) di kantor Kejaksaan Negeri Kota Batu. Yang juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
Karena kasus tersebut masih mendominasi pihaknya mengajak para penegak hukum memberantas peredaran narkoba di Kota Batu. Caranya dengan menyumbat peredaran dari hulu.
“Cara mengatasi kasus narkoba dari hulu dulu dicari, kita hentikan peredaran masuk ke Kota Batu. Kalau bisa dicegah sebelum masuk insya Allah tidak beredar dan minimal mengurangi tingkat peredaran,” tambahnya.
Baca Juga : Nekat Buka Saat Pandemi, 2 Lokasi Hiburan Digeruduk Pemburu Pelanggar Protokol Covid 19
Sementara itu Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso menambahkan, tidak akan bermain-main terhadap pelaku narkoba di Kota Batu. Untuk mencegah hal tersebut Pemkot Batu bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Batu memaksimalkan kerjasama.
“Dengan kerjasama ini supaya anak-anak dapat edukasi supaya tidak terjerumus. Pencegahan yang dilakukan itu dengan cara memberikan edukasi dan sosialisasi,” ucapnya.