Universitas Bahaudin Mudhary (Uniba) Madura menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas guna pengembangan unit pengaduan di desa. Kegiatan ini dikhususkan bagi desa se-Kabupaten Sumenep.
Sesuai jadwal yang sudah dibuat, kegiatan pelatihan akan dilakukan selama satu bulan, yang berlangsung sejak Senin (21/9/2020) yang bertempat di Hotel de Baghraf Sumenep.
Baca Juga : Sudah 5 Tahun, Dinsos-P3AP2KB: Kita Berharap Warga Desaku Menanti Bisa Mandiri
Targetnya, profesionalitas aparatur dalam menangani pengaduan masyarakat baik menyangkut persoalan hukum perdata, pidana, dan masalah pelayanan lainnya akan semakin maksimal.
Sedangkan peserta yang dilibatkan dalam kegiatan ini, yakni terdiri dari unsur kepala desa beserta dua perangkatnya dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sumenep.
Rektor Uniba Madura Rahmat Hidayat mengatakan, sebanyak 330 desa akan mengikuti pelatihan tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
"Jadi, dalam sebulan, pelatihan ini dibagi menjadi 13 kelas. Masing-masing akan diikuti 100 orang peserta, sedangkan selama tiga hari, peserta tiap kelas akan dibekali dengan keterampilan mengelola pengaduan masyarakat di tingkat desa," katanya kepada media, Selasa (22/9/2020).
Menurut pria yang biasa disapa Rahmat itu, kegiatan tersebut digelar setelah Kementerian Desa dan PDT menunjuk Uniba Madura sebagai pembina desa se-Madura.
Baca Juga : Target Belanja Daerah 2021 Kota Malang Rp 1,9 Triliun, Ini Yang Jadi Prioritas
"Dari kegiatan ini, Kepala Desa nantinya harus memiliki kemampuan, jika terdapat pengaduan dari masyarakat. Sehingga Kades bersama perangkatnya sudah memiliki kemampuan, jika ada pengaduan dari masyarakat," tandasnya.
Dalam kegiatan ini, narasumber yang memberikan materi dalam peningkatan kapasitas, yakni dari unsur Pimpinan Daerah atau Forkopinda, BPK dan dari DPMD Sumenep.