free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Wisata

Pendakian Gunung Semeru Kembali Dibuka, Catat Jadwal dan Syaratnya

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Nurlayla Ratri

22 - Sep - 2020, 16:58

Placeholder
Potret keindahan Gunung Semeru (Istimewa).

Kabar gembira bagi para pendaki gunung dan pecinta alam di Nusantara. Setelah sempat ditutup beberapa waktu lantaran pandemi Covid-19, pendakian Semeru akhirnya kembali dibuka. 

Kebijakan itu berdasarkan hasil rapat koordinasi yang diselenggarakan Senin (21/9/2020) kemarin. Kepala Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), John Kenedie menyampaikan, jalur pendakian Gunung Semeru akan dibuka kembali pada Kamis (1/10/2020) mendatang. 

Baca Juga : Liburan ke Blitar? Coba Paket Wisata Olas Kembar, Bupati Rijanto Jamin Penerapan Protokol Kesehatan

Para pendaki yang hendak melakukan pendakian pun wajib menyertakan berbagai persyaratan. Di antaranya adalah surat keterangan sehat asli dari dokter yang menyatakan bebas ISPA, bertanda tangan dan stempel basah yg berlaku paling lama tiga hari sebelum hari pendakian. Pendaki yang diizinkan naik gunung berumur minimal 10 tahun dan maksimal 60 tahun.

Syarat lain, batas lama pendakian yang diizinkan maksimal adalah  dua hari satu malam. Kemudian batas akhir pendakian yang diizinkan adalah Kalimati sesuai arahan PVMBG Pos Gunung Sawur Lumajang. Poin selanjutnya, tempat mendirikan tenda hanya di lokasi Ranu Kumbolo dan Kalimati.

"Pendaki wajib menggunakan masker dan membawa cadangan minimal empat buah masker," terangnya melalui keterangan tertulis yang diterima MalangTIMES, Selasa (22/9/2020).

Bukan hanya itu, para pendaki juga diharuskan membawa obat-obatan pribadi dan hand sanitizer. Kemudian menerapkan PHBS dan pencegahan Covid-19. 

Selain itu, petugas juga alan melakukan pengecekan suhu. Apabila ditemukan pendaki dengan suhu 37,3 derajat celsius saat dicek sampai dua kali, maka pendaki yang bersangkutan dilarang masuk area pendakian.

Syarat lain yang harus diperhatikan, tenda yang digunakan pendaki hanya diisi maksimal 50 persen dari kapasitas dengan jarak mendirikan tenda minimal dua meter. Selanjutnya, kuota pendakian hanya 20 persen dibanding kuota normal, atau tepatnya 120 pengunjung setiap harinya.

"Pendaki wajib lakukan sosial dan physical distancing, serta mengikuti dan mematuhi arahan lainnya," tegas John.

Baca Juga : Wisata di Kota Malang Kembali Tunjukkan Tren Positif

Lebih jauh dijelaskan jika pembukaan kembali jalur pendakian Gunung Semeru adalah berdasarkan pada SK 261/MenLHK/KSDAE/KSA.O/6/2020 tentang reaktivasi bertahap kawasan TN, TWA, dan SM untuk kunjungan Wisaya Alam dalam kondisi transisi akhir covid. Kemudian juga berdasar pada SE Dirjen KSDAE no SE. 9/KSDAE/PJLHK/KSA.3/6/2020 ttg arahan pelaksanaan reaktivasi bertahap di TN, TWA dan SM untuk kunjungan Wisata Alam pada masa COVID 19.

Selain itu, berdasarkan evaluasi wisata bromo, didapatkan jika kondisi selama ini dinyatakan kondusif. Sehingga, kondisi kondusif tersebut memberi ruang untuk pembukaan kembali pendakian Gunung Semeru.

"Hasil pengecekan jalur pendakian Semeru oleh TNBTS dan tim mitra dengan hasil kondusif untuk pendakian Semeru kembali dibuka," tambahnya.

Dia juga menegaskan jika pada rapat koordinasi yang digelar pada Senin (21/9/2020) kemarin, para peserta sepakat untuk dibukanya kembali pendakian Semeru. Selain untuk mengobati kerinduan para pendaki, pembukaan kembali pendakian Gunung Semeru diharapkan mampu menggairahkan ekonomi masyarakat sekitar.

"Paling penting, pendaftaran hanya melalui booking online di bookingsemeru.bromotenggersemeru.org," pungkas John.


Topik

Wisata



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Nurlayla Ratri