free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pelayanan di Tengah Pendemi Covid-19, Satlantas Polres Malang Launching B'DIL

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

22 - Sep - 2020, 16:51

Placeholder
Kasat Lantas Polres Malang, AKP Suci Listyawati saat ditemui awak media seusai apel peringatan Hari Lalulintas Bhayangkara ke-65 di Satpas Singosari Polres Malang, Selasa (22/9/2020). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTimes)

Satuan Lalulintas Polres Malang melaunching program baru yaitu "B'DIL". Program ini bakal mempermudah pengambilan BPKB bagi pemilik kendaraan bermotor.

"B'DIL" sendiri merupakan kepanjangan dari BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) Delivery yang telah secara resmi di-launching pada hari ini (22/9/2020) di Satpas, TMC dan TAC Polres Malang yang bertempat di Singosari.

Baca Juga : Patuh Prokes Covid-19, Ponpes Al-Ikrom Probolinggo Gelar Haflatul Ikhtibar

Kasat Lantas Polres Malang, AKP Diyana Suci Listyawati mengatakan bahwa program "B'DIL" sendiri merupakan terobosan dari Satlantas Polres Malang dalam memperingati Harlantas Bhayangkara ke-65 dan juga suatu bentuk pelayanan kepada masyarakat yang harus berjuang melawan pandemi Covid-19.

"Program ini diluncurkan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat dan akurat meskipun di tengah pandemi Covid-19," ungkapnya ketika ditemui awak media.

Terlebih lagi perkembangan Covid-19 di Kabupaten Malang yang masih belum diketahui kapan akan berhenti dan melandai. Masyarakat akan sangat terbantu dengan adanya program B'DIL.

Diyana berharap, dengan adanya program "B'DIL" dari Satlantas Polres Malang, pencegahan persebaran Covid-19 akan lebih maksimal karena menekan dan mengurangi jumlah berkumpulnya orang di satu tempat.

"Program ini (B'DIL), merupakan program yang disesuaikan dengan adanya pandemi Covid-19, agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang," terangnya.

Masyarakat Kabupaten Malang pun tidak perlu khawatir dengan keamanan dan keselamatan dokumen penting tersebut, karena disampaikan Diyana bahwa petugas yang bakal melakukan pengiriman dokumen BPKB tersebut akan diambilkan dari petugas Unit Regident (Registrasi dan Identifikasi) Satlantas Polres Malang.

Baca Juga : Honda Brio Seruduk Truk di Tol Jomo, Sopir Meninggal dan Penumpang Luka Ringan

"Tahapan proses mekanisme kepengurusannya sama dengan memenuhi persyaratan lengkap administrasi pengurusan BPKB. Sementara masih satu petugas, nantinya akan ditambah lagi," terangnya.

Secara perdana untuk saat ini satu petugas tersebut akan mengantarkan BPKB masyarakat Kabupaten Malang yang berada di wilayah hukum Polres Malang. Diyana pun menegaskan bahwa proses pengantaran BPKB ini tidak dikenakan biaya tambahan alias gratis.

"Petugas akan mengantarkan BPKB secara gratis bagi masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Malang," pungkasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri