free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Cegah Kluster Ponpes, Sekda Perintahkan Sidak Protokol Kesehatan dan Layani Rapid Test

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

21 - Sep - 2020, 14:24

Placeholder
Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat saat ditemui awak media di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Minggu (20/9/2020). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTimes)

Kluster penyebaran Covid-19 di pondok pesantren (ponpes) muncul di beberapa wilayah di Jawa Timur seperti Kota Batu, Banyuwangi dan lain-lain. Sebagai antisipasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyusun strategi agar tak muncul kluster ponpes di wilayahnya. 

Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi terkait adanya ponpes yang terjadi penularan Covid-19 di luar Kabupaten Malang. Untuk pelajaran bagi seluruh ponpes yang ada di Kabupaten Malang.

Baca Juga : Netralitas ASN di Pilkada, Sekda Kabupaten Malang: Secepatnya Kita Lakukan Koordinasi dengan Inspektorat dan Bawaslu

"Kita kemarin sudah mengumpulkan semua pimpinan pondok pesantren. Jadi beberapa waktu kita sampaikan, sebelum santri datang, aturan protokol kesehatan harus ditegakkan," tegasnya.

Pria yang masih baru menjabat sebagai sekda ini juga menuturkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang beserta Dinas Kesehatan (dinkes) Kabupaten Malang agar selalu melakukan sidak (inspeksi mendadak) atau pengecekan protokol kesehatan ke ponpes yang ada di Kabupaten Malang.

"Kita perintahkan puskesmas yang ada di kecamatan-kecamatan itu membantu pondok pesantren. Selalu cek atau sidak untuk protokol kesehatan yang ada di pesantren," ungkapnya.

Nantinya, hasil pemantauan di lingkungan ponpes pun terus dilakukan evaluasi agar semakin baik kedepannya.

"Saya sudah minta kepada puskesmas apabila ada permintaan dari santri untuk melakukan rapid test itu segera dibantu," ujarnya.

Wahyu mengatakan bahwa untuk pelayanan rapid test bagi para santri yang berasal dari wilayah Kabupaten Malang tidak akan dikenakan biaya alias gratis.

"Kalau untuk santri, gratis yang dari warga Kabupaten Malang. Rapid test ini kan memang untuk Kabupaten Malang," terangnya.

Baca Juga : Dandim 0808/Blitar Dorong Relawan Jadi Garda Terdepan Penegakan Prokes

Alhasil untuk santri yang berasal dari luar Kabupaten Malang tidak diterapkan bebas biaya rapid test, melainkan kata Wahyu akan dilakukan kerja sama antara pihak Pemkab Malang dengan pihak ponpes.

"Tapi untuk warga yang dari luar saya minta nanti ada kerjasama dari pondok pesantren. Nanti apabila ada ini (rapid test warga luar, red) bisa mengajukan kepada kita untuk memberikan bantuan," jelasnya.

Upaya-upaya seperti ini, lanjut Wahyu, menuntut efektivitas kerja gugus tugas di tingkat kecamatan untuk selalu pro aktif dalam melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan di wilayahnya masing-masing.

"Kadang kala dianggap ini normal, protokol kesehatannya melemah dimana-mana. Akhirnya itu yang dikhawatirkan terjadinya kluster. Saya minta selalu ada sidak, evaluasi terus dari gugus yang ada di kecamatan," ungkapnya.

Sementara itu, hingga sampai saat ini Wahyu sebagai perwakilan Pemkab Malang juga bersyukur belum ada terjadi kluster penularan Covid-19 di lingkungan ponpes. "Insya allaah nggak ada. Mudah-mudahan nggak ada lah," tutupnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri