Generasi selanjutnya yang harus dijaga dengan baik dalam kondisi yang tak menentu harus benar-benar belajar atau bersekolah dengan cara apapun. Di tengah situasi pandemi Covid-19, pembelajaran tatap muka atau klasikal di sekolah masih ditiadakan hingga saat ini.
Dengan metode pembelajaran secara daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ), Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari hari ini turut menjadi pengajar untuk siswa sekolah dasar (SD) negeri dan swasta se-Kota Mojokerto, Rabu (16/9/2020), di Rumah Rakyat Jl. Hayam Wuruk No. 50.
Baca Juga : Puluhan Ribu Pelajar SD-SMP di Blitar Diusulkan Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis
"Aku Anak Shalih" jadi materi Pelajaran Agama Islam (PAI) yang disampaikan dalam Program Ning Ita Mengajar.
Wali Kota Mojokerto memberikan penjelasan terkait Pelajaran Agama Islam (PAI) yang di dalamnya mengandung nilai sosial dan akhlak. Materi ini disampaikan Walikota Mojokerto kepada siswa-siswi kelas 4 SD negeri dan swasta di Kota Mojokerto, secara daring via Zoom dari Rumah Rakyat.
Karena angka persebaran Covid-19 di Kota Mojokerto masih sangat dinamis, saya harap anak-anak tetap bersabar. Namun, juga harus terus semangat untuk mengikuti pembelajaran dari rumah.
“Semangat kalian untuk menuntut ilmu harus terus dikuatkan ya. Karena saya yakin dan percaya, anak-anak yang ditempa di tengah pandemi Covid-19 akan menjadi generasi sukses dan hebat. Terlebih lagi, apabila kalian tetap bisa berprestasi walau di tengah keterbatasan,” ujar Ning Ita sapaan akrabnya.
Baca Juga : Boros Kuota saat Belajar Daring, GKI Beri Bantuan Wifi Gratis Pelajar di Pakelan
Tidak hanya mengajar, pada kesempatan kali ini juga Wali Kota Mojokerto memberi hadiah kepada siswa dan para guru yang telah mengorbankan waktunya yang penuh ikhlas dalam mengajar para siswa pada kondisi Covid-19 mendapat hadiah yakni berupa al Quran yang dapat dimanfaatkan dalam pembelajaran agama di sekolah.
Sedangkan kepada para siswa yang mampu menjawab pertanyaan dari saya dengan baik dan berhak atas masing-masing 1 buah tablet. Hadiah tablet diberikan Wali Kota Mojokerto kepada ananda Nayla Salsabila dari SDN Kranggan 2 dan ananda Achmad Farhan Putranda SDN Balongsari 5 Kota Mojokerto.