Tim Pencari Fakta (TPF) Pemkab Malang untuk menyelesaikan polemik antara Kelompok Petani Jeruk dengan pihak Pemerintah Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang akhirnya turun gunung. TPF menggelar pertemuan melibatkan pihak-pihak bersengketa di Desa Selorejo.
Beberapa pihak juga turut hadir yakni dari pihak Pemkab Malang diwakilkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Suwadji, bersama pihak kepolisian dan tentara.
Baca Juga : Target Turun, BPN Kebut Selesaikan Target PTSL 13.339 Sertifikat
Suwadji mengatakan bahwa gelaran pertemuan TPF dengan pihak Kecamatan Dau, Pemerintah Desa Selorejo dan petani jeruk dilakukan sejak pukul 09.30 WIB - 13.00 WIB. Di mana gelaran tersebut dilakukan menindaklanjuti dari hasil rapat koordinasi mediasi fasilitasi penyelesaian polemik pengelolaan TKD (Tanah Kas Desa).
"Tim Pencari Fakta ini bertujuan untuk menggali dan memperoleh data dan fakta-fakta di lapangan secara langsung baik dari Pemerintah Desa (Kades, Perangkat Desa, BPD, BUMDes) dan Perwakilan Kelompok Tani dari Bu Purwati Cs selaku Penggarap Pengelola TKD," jelasnya kepada pewarta, Rabu (16/9/2020).
Karena hingga saat ini masih belum mengarah ke titik temu pada solusi kongkret yang melegakan kedua belah pihak. "Dari Pemdes TPF menggali data dan dokumen-dokumen yang dimiliki desa terkait pengelolaan Aset Desa dan Keberadaan BUMDes Dewarejo Desa Selorejo," terangnya.
Selain menemui pihak Pemerintah Desa Selorejo, TPF juga melakukan pertemuan dengan perwakilan para Kelompok Tani Sumber Rejeki yang bertempat di kediaman Purwati selaku Ketua Kelompok Tani Sumber Rejeki. "Memperoleh data, dokumen-dokumen dan fakta-fakta dari pemdes. Beberapa hal pengakuan dan permintaan terkait pengelolaan TKD dari Purwati Cs," ujarnya.
Sedangkan pertemuan terpisah antara dua belah pihak yang berselisih ini yang dilakukan oleh TPF juga bertujuan untuk mengantisipasi konflik horizontal antar warga kembali meluas. Karena pada hari Senin (14/9/2020) sempat akan terjadi konflik horizontal antara warga petani jeruk dengan warga yang bukan penyewa laham TKD.
Beruntung tidak sampai ada benturan fisik karena langsung dibubarkan oleh aparat dari Polres Malang, Polsek Dau serta dari pihak Koramil dan Linmas yang juga membantu menbubarkan massa aksi.
Baca Juga : Separo Puskesmas di Tulungagung Belum Bersertifikat, Ini Akibatnya
Sementara itu, dari data awal yang diperoleh secara langsung dengan turun ke Desa Selorejo, Suwadji menuturkam bahwa akan mendalami dan menganalisis terlebih dahulu data yang telah dimiliki. "Untuk menentukan permasalahan pokok dan rumusan-rumusan alternatif solusi yang bisa diberikan kepada kedua belah pihak," ungkapnya.
Kemudian pihak TPF akan melaksanakan rapat pembahasan hasil pendalaman dan analisis hasil dengan jajaran pihak yang tergabung dalam TPF tersebut. "Rapat pembahasan akhir dari TPF akan dipimpin langsung oleh Bapak sekda," pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya digelar mediasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang di Ruang Anusapati, Pendopo Agung Kabupaten Malang pada hari Selasa (25/8/2020). Mediasi itu antara petani jeruk dan pemerintah desa dan Bumdes Dewarejo Desa Selorejo.