Kabupaten Malang sepertinya bakal mengembangkan keberadaan Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) baru. Hal itu ditegaskan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly saat meresmikan Sarana Asimilasi dan Edukasi Lapas kelas I Malang atau SAE L'SIMA, Rabu (16/9/2020).
”Di Kabupaten Malang sedang kita rancang (pengembangan lapas, red) dan nanti akan kita lihat ketersediaan tanahnya,” ungkap Yasonna usai meresmikan SAE L’SIMA yang berlokasi di Desa Maguan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, Rabu (16/9/2020).
Baca Juga : Pembangunan Sisi Madura Terkendala, BPWS: Sulit Memadukan 4 Kabupaten di Madura
Berdasarkan pernyataannya, Menkumkam mengaku sudah berkoordinasi dengan kepala daerah Kabupaten Malang, guna membahas lahan yang disediakan untuk pengembangan lapas tersebut. ”Bupati (Malang) sudah menyediakan dan berjanji akan mencoba mencari tempat yang barang kali bisa kita wujud nyatakan (untuk pengembangan lapas, red),” klaim Yasonna.
Sejauh ini, lanjut Yasonna, Pulau Sempu menjadi daerah yang dikabarkan bakal dijadikan lokasi utama, guna merealisasi wacana pengembangan lapas baru di Kabupaten Malang tersebut.
”Pulau Sempu, nanti barangkali kita akan menjalin kerjasama antara Bupati (Malang) dengan Kanwil, dan ada Dirjen. Akan kita rancang di sini, tentunya kita lakukan secara bertahap,” ujarnya.
Dasar pengembangan lapas di Kabupaten Malang tersebut, belakangan disebabkan karena jumlah lapas di Malang Raya memang hanya terpusat di Kota Malang saja.
Baca Juga : Pemkot Batu Bakal Rekrut Relawan Pemadam Kebakaran di Setiap Desa/Kelurahan di Kota Batu
”Karena memang sekarang kita hanya punya lapas di Kota Malang. Ada lapas perempuan, ada lapas kelas 1,” pungkasnya.