free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Mobile Covid Hunter Siap Buru Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Kota Malang

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

17 - Sep - 2020, 01:10

Placeholder
Tim Mobile Covid Hunter resmi dilaunching di halaman Balai Kota Malang untuk menindak pelanggar Protokol Covid-19, Rabu (16/9).

Upaya untuk terus mendisiplinkan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Kota Malang terus digencarkan.

Mobile Covid Hunter atau Tim Pemburu pelanggar protokol kesehatan Covid-19 resmi dilaunching oleh Forkopimda di halaman Balai Kota Malang, Rabu sore (16/9/2020).

Baca Juga : Terjaring Operasi Yustisi Masker, Kena Tilang Juga Karena Tak Pakai Helm

Dengan tim ini jajaran petugas gabungan, dari TNI, Polri, hingga Satpol PP siap menjaring warga yang masih tidak mengindahkan pakai masker.

"Kita sudah lakukan sosialisasi-sosialisasi protokol-protokol kesehatan dan masih banyak ditemui di jalan yang tak pakai masker. Hari ini sudah tak ada lagi toleransi lagi bagi pelanggar protokol Covid-19," ujar Wali Kota Malang Sutiaji.

Artinya per hari ini pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Kota Malang harus membayar denda senilai Rp 100 ribu. Penerapan pelaksanaan sanksi ini mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan dalam Inpres nomor 6 tahun 2020, Perda nomor 2 tahun 2020, Pergub nomor 53 tahun 2020 yang diimplikasikan pada Perwal nomor 30 tahun 2020.

Harapannya, dengan penindakan tegas berbadan hukum ini hanya dalam hitungan hari masyarakat Kota Malang semakin sadar dan disiplin memakai masker sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Apalagi, menurut Sutiaji jumlah kasus di Kota Malang masih terus melonjak. Data hari ini saja, tercatat ada penambahan sebanyak 35 orang, kini total kasus mencapai 1.702.

Baca Juga : Bertambah 5 Orang, Kini 49 Tenaga Medis di Lumajang Positif Covid-19

Rinciannya, pasien yang telah meninggal dunia sebanyak 162, pasien sembuh totalnya kini 1.136, dan yang dalam pemantauan atau perawatan sebanyak 404.

Kenaikan kasus yang terus terjadi ini menjadikan Kota Malang yang sebelumnya sudah berada di zona orange, kini kembali lagi ke zona merah.

"Dengan pakai masker persentase memutus mata rantai penyebaran Covid-19 lebih dari 50 persen. Efek jera dengan sanksi sosial sudah, waktunya kita penegakan hukum basic-nya denda. Harapan kami 1 sampai 3 hari ini orang akan sadar. Karena ini gerakan secara masif menyadarkan diri ke masyarkat untuk pakai masker," tandasnya.

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

--- Iklan Sponsor ---