Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Keren! Pembiayaan Usaha Syariah BPRS Kota Mojokerto Raih Top BUMD Award 2020

Penulis : Akhmad Randi - Editor : Dede Nana

15 - Sep - 2020, 15:02

Placeholder
Wali Kota Ning Ita secara simbolis menerima penghargaan Top BUMD Award 2020 (Foto: IG @humaspemkotmojokerto)

Salah satu lembaga keuangan yang dibutuhkan oleh masyarakat di daerah adalah badan usaha milik daerah (BUMD) berupa bank yang menyediakan pembiayaan secara syariah. Melalui Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto dalam membantu perkreditan bagi masyarakat pelaku usaha ekonomi kecil tanpa bunga dan biaya, menunjukkan kinerja dan penghargaan yang membanggakan.

Kota Mojokerto, kembali menorehkan prestasi yang membanggakan di tahun ini. Program pembiayaan usaha syariah (Pusyar) dari Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Mojokerto, meraih Top Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Award 2020.

Baca Juga : Jangan Lupa Pakai Masker, Bondowoso Mulai Terapkan Sanksi Denda Besok

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Direktur Operasional BPRS Kota Mojokerto Reni Triana kepada Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, dengan didampingi Kepala Bagian Perekonomian Ani Wijaya, di Rumah Rumah Rakyat Hayam Wuruk 50, Magersari, Senin (14/9/2020) kemarin. 

Program Pusyar milik BPRS Kota Mojokerto, masuk dalam kategori level 3 pada Top BUMD Award 2020. Di mana kategori level 3, merupakan BUMD yang dinilai memiliki pencapaian kinerja yang baik, kepemimpinan dan manajemen baik sekaligus memiliki peran dalam pembangunan ekonomi di daerah. Masuk pada kategori level 3 pada Top BUMD Award 2020, merupakan suatu prestasi yang membanggakan di tengah kondisi pandemi Covid-19. 

“Penghargaan yang diterima BPRS dinilai bagus karena memiliki sinergitas dengan pemerintah daerah khususnya membantu perkreditan bagi pelaku masyarakat ekonomi kecil tanpa bunga, tanpa biaya. Serta mampu memberikan laporan keuangan syariah yang cukup baik," ucap Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.

Baca Juga : UMKM Pemula Dibekali Dunia Usaha, Wakil Bupati: Agar Sektor Usaha Kecil Tetap Jalan

Ke depannya, Pemkot Mojokerto melalui seluruh BUMD yang dimiliki akan berupaya untuk menyinergikan program-program pemerintah daerah agar memberikan kemanfaatan secara langsung bagi masyarakat melalui sektor ekonomi, pariwisata dan sektor-sektor lainnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Akhmad Randi

Editor

Dede Nana