Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menerima kunjungan Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro. Kunjungan kerja kalangan wakil rakyat dari Bojonegoro diterima Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar pada Senin (14/9/2020).
Ketua Komisi D Kabupaten Bojonegoro, Abdullah Umar mengungkapkan kujungan kerja kali ini dilaksanakan dalam rangka sharing di bidang pembangunan. Saat ini di Kabupaten Bojonegoro terjadi beberapa persoalan. Di antaranya banyak rekanan yang mengerjakan proyek berasal dari luar daerah Bojonegoro.
Baca Juga : Diskominfo Kabupaten Malang Ajak Media Massa Aktif Edukasi Masyarakat Perangi Cukai Ilegal
“Dari kunjungan ini kami ingin sharing terkait pembangunan di Kabupaten Blitar. Sharing ini agar pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bojonegoro lebih baik,” ungkap Abdullah yang merupakan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dalam agenda ini, Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Panoto menyampaikan berterima kasih atas kunjungan dari Komisi D DPRD Bojonegoro. Ya, dari kunjungan ini kedua lembaga legislatif ini bisa saling bertukar informasi bermanfaat untuk memajukan dan membangun daerah masing-masing.
Terlebih di masa situasi pandemi covid 19, anggaran untuk bidang pembangunan melalui mitra kerja Dinas PUPR tidak terlalu banyak pembangunan yang terjadi. Banyak anggaran daerah yang dialihkan untuk penanganan covid-19.
“Selamat datang di Kabupaten Blitar Bapak dan Ibu Anggota Dewan dari Bojonegoro. Untuk pembangunan di Kabupaten Blitar sendiri, anggaran untuk bidang pembangunan melalui Dinas PUPR mengalami refocusing,” ucap Panoto.
Di kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Ansori Baedlowi menyampaikan, beberapa persoalan pembangunan di Kabupaten Blitar. Diantaranya persoalan jalan terkait dengan adanya SK Bupati tentang penetapan status jalan. Dimana jalan di desa yang harusnya di bangun melalui anggaran desa, namun dalam SK Bupati ditetapkan jalan Kabupaten sehingga untuk pembangunan menjadi kewenangan Pemkab Blitar.
Baca Juga : Khofifah Ingin Membelah Gunung, Jalur Pantai Selatan Ditarget Rampung 2025
“Terkait dengan hal ini kami berharap kepada Bapak Bupati untuk saling berkoordinasi dengan pemerintah dan masyarakat desa. Koordinasi ini penting agar penetapan status jalan dalam SK tidak menimbulkan permasalahan. Sehingga pelaksanaan pembangunan bisa berjalan dengan baik dan berjalan sesuai dengan harapan,” tegas Ansori.
Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro merasa senang dengan sharing yang disampaikan Komisi III DPRD Kabupaten Blitar. Ketua Komisi D Kabupaten Bojonegoro, Abdullah Umar, menyampaikan di Kabupaten Bojonegoro sendiri, status jalan dari tingkat desa ke Kabupaten di target tahun 2021 tuntas dengan bantuan dari Bupati yang di berikan kepada Kepala desa untuk dialokasikan dalam pembangunan jalan desa.
“Kami mengucapkan terimakasih dengan sambutan baik dari Komisi III DPRD Kabupaten Blitar yang telah berkenan sharing terkait pembangunan. Terkait jalan desa, di Kabupaten Bojonegoro Status jalan dari tingkat desa ke Kabupaten di target rampung pada tahun 2021 dengan bantuan dari bupati,” jlentrehnya.