Selama empat belas hari, sebanyak 7 kantor Bank Negara Indonesia (BNI) di Yogyakarta melakukan penutupan layanan. Hal tersebut dilakukan setelah ada 4 pegawai BNI Yogyakarta terkonfirmasi positif Covid-19.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, hasil test swab yang diterima BNI pada Selasa (8/9/2020) menyatakan 4 pegawainya positif Covid-19.
Baca Juga : Kluster Keluarga Perlu Diwaspadai, Gubernur Minta Pasien Positif Covid-19 Observasi
Selang satu hari, pada Kamis (11/9/2020) pihak BNI Yogyakarta mengumumkan ada 7 outlet baik kantor cabang pembantu (KCP) maupun kantor kas (KK) di Yogyakarta yang harus ditutup sementara.
Adapun 4 pegawai tersebut diketahui bertugas di KC Yogyakarta dan melakukan kontak erat dengan beberapa pegawai KC lain di wilayah tersebut.
Pimpinan KC Yogyakarta Endang Sulistyawati melalui surat edaran nomor YGY/2/1528, mengungkapkan bahwa langkah antisipasi telah diambil. Di antaranya dengan melakukan rapid dan swab test kepada seluruh pegawai di KC Yogyakarta.
“Berdasarkan hasil swab test yang kami terima, diketahui terdapat empat pegawai yang positif Covid-19 dan yang bersangkutan bertugas di KC Yogyakarta,” terang Endang melalui surat edaran tersebut.
Langkah lain juga dilakukan selain melakukan test rapid dan swab pada pegawai yang kontak langsung dengan pegawai positif Covid-19 itu. “Langkah antisipasi yang kami lakukan antara lain dengan penyemprotan gedung,” tulisnya.
Tak hanya itu, masyarakat pun untuk sementara waktu tidak bisa mengakses layanan di seluruh outlet atau kantor BNI di wilayah Yogyakarta. Pasalnya, ada 7 outlet BNI ditutup sementara selama 14 hari.
Baca Juga : Berani Langgar Protokol Kesehatan Covid-19 di Pamekasan, Siap-Siap Didenda!
Penutupan dilakukan terhitung mulai hari Jumat 11 September 2020 hingga Jumat 25 September 2020. Namun mulai buka pelayanan kembali pada Senin 28 September 2020.
Adapun 7 kantor cabang BNI Yogyakarta tersebut:
1.KCP Sutoyo
2.KCP Adi Sudjipto
3.KCP KH A Dahlan
4.KK Jogjatronik
5.KK Bringharjo
6.KK Hoscokroaminoto
7.KK Piyungan
Pemberitahuan penutupan layanan tersebut juga telah dilaporkan pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Yogyakarta.
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi langsung dari pihak bank. Media ini juga masih berusaha mencari keterangan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.