free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

KPK Umumkan Ada Petahana di Jatim Bermain Dana Covid-19, Ini Respons Didik Gatot Subroto

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

11 - Sep - 2020, 02:40

Placeholder
Bakal Calon Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto saat ditemui awak media di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang, Rabu (9/9/2020). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTimes)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI baru saja merilis adanya Imcumbent atau petahana yang memanfaatkan anggaran bantuan sosial maupun penanganan Covid-19 untuk kepentingan kampanye. 

Kabupaten Malang yang juga menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tahun ini, bakal diikuti petahana.  Pasangan petahana ini adalah Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang Sanusi-Didik Gatot Subroto (SanDi). Untuk diketahui, Sanusi merupakan Bupati Malang. Sedangkan Didik Gatot Subroto merupakan Ketua DPRD Kabupaten Malang. 

Baca Juga : Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep Minta APBD-P 2020 Lebih Pro-Rakyat

 

Menanggapi adanya rilis dari KPK tersebut, Didik mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin agar anggaran Covid-19 tidak di salahgunakan.

"Saya kapasitas sebagai ketua dprd yang juga hari ini kapasitas sebagai bakal calon (petahana, red) berusaha semaksimal mungkin, bagaimana anggaran-anggaran daerah itu tidak kita pergunakan untuk biaya kampanye," ungkapnya ketika ditemui awak media di Rumah Sakit Saiful Anwar, Rabu (9/9/2020).

Didik pun menyadari bahwa perbuatan seperti itu merupakan larangan yang harus dihindari oleh setiap pemimpin daerah. Terutama bagi Bapaslon yang telah memimpin dan kali ini mencalonkan kembali sebagai Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada serentak 2020.

"Karena bagian dari larangan ya harus dijauhi. Jangan sampai ini menjadi sebuah temuan. Karena kami menjadi speaker artinya sebagai tauladan di tengah-tengah masyarakat saya harus menjaga itu," jelas politikus PDIP ini.

Hal-hal seperti itu harus dihindarkan, karena jangan sampai seorang pemimpin daerah melakukan kesalahan-kesalahan di tengah kehidupan masyarakat yang dalam kondisi seperti sekarang ini yakni pandemi Covid-19 yang merubah semua tatanan kehidupan masyarakat.

Baca Juga : Gugatan Malang Jejeg Diterima, SanDi dan LaDub Beri Respons Berbeda

 

"Jangan sampai kami menjadi bahan pembicaraan, pergunjingan yang sebenarnya kami harus memberikan contoh, justru kami yang melanggar, itu kan tidak baik," terangnya.

Sebagai informasi, bahwa berdasarkan rilis dari KPK RI, daerah yang dimaksud terkait sosok Bapaslon petahana yang mencalonkan kembali di Pilkada serentak 2020 setelah mempermainkan anggaran Covid-19, merupakan daerah yang korban Covid-19 nya tidak terlalu banyak. Akan tetapi refocusing anggaran yang dirancang jumlahnya sangat tinggi.

Untuk diketahui bahwa posisi Kabupaten Malang berdasarkan data yang dilampirkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur per hari Rabu (9/9/2020) menempati urutan ketujuh dengan jumlah total pasien  terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 813 orang, 675 sembuh dan 52 orang meninggal dunia.


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya