free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Operasi Tumpas Semeru 2020, Polres Malang Berhasil Ringkus 60 Tersangka Narkoba

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

11 - Sep - 2020, 00:22

Placeholder
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat merilis ungkap kasus narkoba pada Operasi Tumpas Semeru 2020 di Lapangan Satya Haprabu Mapolres Malang, Kamis (10/9/2020). (Foto: Tubagus Achmad/ MalangTimes)

Berbeda dengan Polres jajaran lainnya, kali ini dalam Operasi Tumpas Semeru 2020 yang digelar oleh Polda Jawa Timur, Polres Malang berhasil meringkus puluhan tersangka kasus narkotika dan psikotropika.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengungkapkan bahwa dalam Operasi Tumpas Semeru 2020 mulai 24 Agustus sampai 4 September 2020 kali ini merupakan hasil dari Satuan Reskoba Polres Malang bersama Satuan Reskrim Polsek di wilayah hukum Polres Malang.

Baca Juga : OPS Tumpas Semeru 2020, Polresta Malang Kota Bekuk 32 Orang

"Dalam waktu kurang lebih 10 hari, seluruh jajaran Polres Malang telah bisa melakukan pengungkapan terhadap 54 kasus dan itu ada 60 orang tersangka yang telah diamankan," ungkapnya saat rilis kasus di Mapolres Malang, Kamis (10/9/2020).

Hendri pun mengatakan, bahwa dari 54 ungkap kasus yang telah berhasil diungkap oleh Polres Malang dan Polsek jajaran terdapat 28 ungkap kasus yang dilakukan oleh Polres Malang dan 26 kasus yang diungkap oleh Polsek jajaran.

"Untuk barang bukti yang diamankan, mulai dari narkotika jenis ganja, sabu, pil extacy, pil koplo dobel L yang ditemukan dalam berbagai tempat kejadian perkara," jelasnya.

Dari berbagai barang bukti narkotika yang masuk ke dalam berbagai macam golongan, sabu merupakan narkotika paling banyak yang disalahgunakan oleh para tersangka.

Dalam pengumpulan barang bukti yang didapat dari pengedar berjumlah 16 orang dan pemakai 44 orang yang jika ditotal berjumlah 60 orang. Dari tersangka tersebut terdapat total sabu seberat 34,92 gram, ganja 1,74 gram, extacy 3 butir dan Pil LL 2.579 butir yang berhasil diamankan oleh aparat kepolisian selama Operasi Tumpas Semeru 2020 selama kurang lebih 10 hari ini.

"Terutama di wilayah, kalau Malang Utara, di Singosari dan Lawang itu masih cukup tinggi. Sementara untuk di Malang Selatan paling tinggi di wilayah Kecamatan Dampit," tegasnya.

Baca Juga : Rakor Pengamanan Pilkada Kabupaten Malang 2020, Antisipasi Kerawanan dalam Pandemi Covid-19

Untuk antisipasi dini, dalam waktu dekat Polres Malang akan menggagas kampung tangguh bebas narkoba yang tersebar di beberapa titik di Kabupaten Malang. Di mana pihak Polres Malang akan melibatkan unsur yang ada seperti pengurus di tingkat desa atau kelurahan.

"Sehingga di tingkat kecamatan nantinya untuk membuat suatu wilayah itu kampung tangguh yang bebas narkoba," ujarnya.

Kampung tangguh bebas narkoba sendiri mulanya akan ditempatkan pada titik-titik yang paling tinggi penyebaran penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Malang. Setelah itu akan disebar di seluruh titik utamanya di tingkat desa yang ada di Kabupaten Malang.

"Sekarang sedang dikerjakan oleh jajaran Polres Malang, insya allah dalam waktu beberapa hari kedapan akan segera rilis dan akan kita sampaikan," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni