free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Rakor Pengamanan Pilkada Kabupaten Malang 2020, Antisipasi Kerawanan dalam Pandemi Covid-19

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

10 - Sep - 2020, 00:28

Placeholder
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar beserta pejabat lintas instansi saat menggelar Rapat Koordinasi Pengamanan Pilkada Kabupaten Malang 2020 di Gedung Sanika Satyawada Mapolres Malang, Rabu (9/9/2020). (Foto: Humas Polres Malang)

Pihak kepolisian, TNI, kejaksaan, KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) telah mengadakan rapat koordinasi (rakor) lintas instansi untuk antisipasi kerawanan yang akan terjadi selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2020 di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Agenda rakor yang dihadiri dari masing-masing instansi yakni Kapolres Malang AKBP Hendri Umar; Pasiops Kodim 0818 Kapten Inf. Djoko; Kasipidum Kejari Kabupaten Malang Sobrani Binzar; Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini; dan Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang berlangsung hingga Rabu (9/9/2020) siang.

Baca Juga : Tak Kapok, 3 Bulan Keluar Lapas, Residivis Penjambret HP Ini Beraksi lagi

Dalam penyampaiannya, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengungkapkan bahwa rakor tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi dan kondisi yang aman serta damai dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Malang 2020.

"Jangan sampai ada konflik sosial yang dapat merusak stabilitas kamtibmas (keamanan ketertiban masyarakat, red) di Kabupaten Malang. Kita semua yang akan membuat Pilkada Kabupaten Malang 2020 berjalan dengan baik dan lancar," ungkapnya ketika rakor yang dilaksanakan di Gedung Sanika Satyawada Mapolres Malang, Rabu (9/9/2020). 
Hendri pun mengimbau kepada seluruh instansi untuk saling bekerja sama dalam menciptakan kondusifitas Pilkada Kabupaten Malang 2020. Karena meskipun wilayah Kabupaten Malang dalam IPK (Indeks Potensi Kerawanan, red) Pilkada 2020 sebanyak 26 persen yang tergolong wilayah aman, tetap diimbau agar tidak lengah.

"Kita jangan lengah dan harus underestimate sehingga tidak ada kejadian menonjol," ujarnya.

Selain itu juga yang paling penting dari beberapa poin sambutannya, Hendri menekankan untuk selalu melakukan pengamanan secara ketat dan penerapan aturan terkait protokol kesehatan Covid-19.

"Pengawasan protokol kesehatan dari TNI dan Polri harus benar-benar dilaksanakan sehingga tidak menimbulkan cluster baru dalam Pilkada Kabupaten Malang 2020," tegasnya. 

Terkait persiapan jumlah personel yang akan ditugaskan dalam pengamanan Pilkada Kabupaten Malang 2020 yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020, masih dalam proses penyusunan kebutuhan di setiap tempat pemilihan.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini yang juga hadir dalam rakor tersebut mengatakan bahwa seluruh agenda tahapan Pilkada Kabupaten Malang 2020 sejak awal telah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang telah disepakati bersama.

"PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan, red) se Kabupaten Malang yang masa kerjanya mulai 5 Juni sampai 31 Januari 2021 dibekali dengan APD (Alat Pelindung Diri, red) sesuai dengan protokol kesehatan," ujarnya.

Penerapan protokol kesehatan Covid-19 pun nantinya akan diberlakukan untuk seluruh petugas Pilkada Kabupaten Malang yang juga tersebar di ribuan TPS (Tempat Pemungutan Suara, red) di seluruh wilayah Kabupaten Malang.

"Hasil sementara jumlah TPS sebanyak 4999 tempat," sebutnya.

Salah satu SOP (Standard Operational Procedure) yang nantinya akan diberlakukan di seluruh TPS dicontohkan oleh Anis seperti ketika terdapat pemilih yang suhunya di atas 37 derajat celcius akan diarahkan ke bilik khusus yang telah disediakan.

"Apabila pemilih mengalami reaktif Covid-19, maka KPPS dan PPL memberikan fasilitas mendatangi rumah pemilih untuk melaksanakan pemilihan dengan menerapkan protokol kesehatan," ungkapnya.

Baca Juga : Warga yang Kedapatan Melanggar Protokol Kesehatan Langsung Dapat Sanksi ini

Lebih jauh ketika disinggung mengenai surat suara yang bakal dicetak, Anis Mengatakan bahwa nantinya surat suara akan dicetak sebanyak jutaan lembar.

"Pencetakan surat suara dilakukan secara lelang dengan jumlah kurang lebih 2 juta lembar," terangnya.

Sedangkan perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Malang yang diwakili oleh George da Silva selaku Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran mengatakan bahwa dalam kondisi pandemi Covid-19 dan menjalankan kegiatan berupa kampanye di luar jadwal akan dikenakan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 187 ayat (1).

"UU No. 10 Tahun 2016 Pasal 187 ayat (1) menerangkan bahwa setiap orang dengan sengaja melaksanakan kampanye di luar jadwal yang ditentukan KPU, dipidana paling singkat 15 hari dan paling lama 3 bulan atau denda maksimal Rp 6 juta," ungkapnya.

George menuturkan, sehingga tak dipungkiri dengan ancaman pidana dan denda yang sangat ringan akan memperluas potensi kerawanan serta kecurangan yang terdapat pada Pilkada Kabupaten Malang 2020.

Sebagai informasi, hingga sampai saat ini proses tahapan Pilkada Kabupaten Malang 2020 telah memasuki uji tes kesehatan jasmani dan rohani di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

Proses tersebut diikuti oleh dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang yakni Sanusi-Didik Gatot Subroto (SanDi) dan Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono (LaDub).

Sedangkan untuk Bapaslon perseorangan Heri Cahyono-Gunadi Handoko sedang dalam tahap proses verifikasi faktual perbaikan ulang terhadap 45 ribuan berkas yang diajukan dalam gugatan ke Bawaslu Kabupaten Malang beberapa waktu lalu.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni