Dalam kebijakan Kampus Merdeka yang digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, mahasiswa dapat memperoleh hak mengambil mata kuliah di luar program studi (prodi) dalam universitas ataupun di luar universitas. Meski demikian, lintas studi ini tidak diberlakukan untuk rumpun ilmu kedokteran atau ilmu kesehatan.
Salah satu kampus di Malang yang siap mengimplementasikan kebijakan Kampus Merdeka ini adalah Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang. Terlebih, baru-baru ini, 9 prodinya menerima dana hibah sebesar Rp 540 juta.
Baca Juga : Rektor UIN Malang Kenang Malik Fadjar: Beliau Sangat Peduli terhadap Anak Muda
Dana hibah diterima Kampus Biru ini setelah lolos sebagai penerima Program Bantuan Program Studi Menerapkan Kerja Sama Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dari Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. Pemerintah memang menyiapkan dana hibah guna membantu prodi mengimplementasikan kebijakan menteri terkait Permendikbud Nomor 3 tahun 2020 untuk melaksanakan MBKM.
Wakil Rektor I Bidang Akademik Dr F Yudi Limpraptono ST MT mengatakan, dari 9 prodi ITN Malang yang memperoleh dana hibah, masing-masing akan mendapatkan suntikan dana kisaran Rp 60 juta per prodi.
"Sembilan prodi yang mendapatkan dana hibah antara lain PWK, Teknik Geodesi, Teknik Lingkungan, Teknik Sipil, Teknik Elektro, Teknik Industri, Teknik Informatika, Teknik Kimia, dan Teknik Mesin. Semuanya untuk program sarjana (S1), yang jurusan vokasi tidak termasuk,” terang Yudi.
Dikatakan Yudi, dengan program MBKM prodi diharapkan menyesuaikan kurikulumnya, menyiapkan kebijakan baik peraturan, pedoman pelaksanaan dan lain sebagainya yang terkait dengan program MBKM.
Tidak hanya prodi yang menerima dana hibah, tapi semua prodi di ITN Malang diharapkan selekasnya menyesuaikan diri. Dikatakan, institusi akan mendukung semua prodi untuk melaksanakan program MBKM.
Yudi menambahkan, banyak manfaat dari kurikulum MBKM. Seperti yang diketahui, mahasiswa diberi hak untuk dapat melaksanakan 3 semester di luar kampus. Kata dia, tujuan utamanya agar mahasiswa bisa meningkatkan kompetensinya di bidang masing-masing. Untuk itu, mereka didekatkan dengan lapangan pekerjaan, bisa di bidang industri maupun mengaplikasikan ilmunya langsung di masyarakat. Selain itu, mahasiswa juga bisa mengambil mata kuliah di perguruan tinggi lain sehingga bertambah pengalaman di bidang pembelajaran.
Untuk menerapkan program MBKM ini, kata Yudi, kampus tidak begitu kesulitan lantaran sudah bermitra dengan berbagai kampus, dunia industri, serta intens bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Baca Juga : 119 Sekolah di Kediri Terima Bantuan Kuota Internet Gratis
“Kami akan terus meningkatkan kerja sama dengan mitra yang akan mendukung MBKM. Baik itu kerja sama dengan dunia industri, kerja sama antar kampus dalam rangka student exchange, dan instansi baik pemerintah daerah bahkan sampai desa yang nantinya akan dipakai untuk magang,” timpalnya.
Masih menurut Yudi, di ITN mahasiswa bisa bebas memilih untuk mengambil mata kuliah di luar prodi. Baik di dalam lingkungan ITN Malang maupun di luar ITN Malang dengan dibatasi 40 SKS. Tentunya ini di luar program PKL, karena program PKL hanya 2 SKS dengan 1 sampai 2 bulan magang.
Sedangkan program MBKM magang bisa sampai 1 sampai 2 semester. Satu semester bisa diakui 20 SKS. Nanti, 20 SKS ini bisa dikonversikan untuk mata kuliah di kampus. Semua kegiatan di luar kuliah dan magang, seperti melaksanakan kegiatan sosial juga akan diakui.
“Dengan mahasiswa bisa memilih mengambil mata kuliah model MBKM, maka harapannya kompetensi keilmuan akan meningkat. Bukan hanya sekedar mendapatkan ilmu formal tapi secara soft skill dan hard skill juga akan meningkat. Soft skillnya terutama kepemimpinan, attitude bisa didapat dari sini. Sehingga tidak mendengarkan hanya di bangku kuliah saja,” pungkasnya.