free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

15 Tersangka Narkoba Diamankan Polisi, Barang Bukti Sabu 2 Ons dan Uang Jutaan Rupiah

Penulis : Imam Faikli - Editor : Dede Nana

09 - Sep - 2020, 00:36

Placeholder
Tampak, sejumlah tersangka penyalahgunaan narkoba dihadapan Kapolres Bangkalan saat jumpa pers di Halaman Mapolres Bangkalan (foto/redaksi Bangkalantimes.com)

15 tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu ditampilkan dalam jumpa pers di halaman Mapolres Bangkalan, Selasa (8/9/20200. Kelimabelas tersangka itu terdiri dari 14 laki-laki dan satu perempuan.

Tak hanya belasan tersangka yang ditampilkan, barang bukti (BB) berupa sabu pun dipertontonkan. Di mana BB dari para pelaku tersebut sebanyak 2 ons sabu dan uang sebesar Rp 1,3 juta. 

Baca Juga : Pegawai Bengkel AC yang Ditemukan Tewas di Kamar, Sempat Dipukul Benda Tumpul 4 Kali

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, dari 11 kasus itu terdapat pengedar dan juga pemakai.

"Dari 15 tersangka, 6 orang diantaranya sebagai pengedar dan sembilan orang pemakai," ucap Rama Samtama.

Melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020, Rama menyebutkan, akan terus berkomitmen untuk menumpas penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bangkalan. Bahkan, tegasnya, tidak akan ada ampun bagi pelaku yang masih menyalahgunakan narkoba di kabupaten ujung barat Madura itu.

"Tentu, di masa pandemi ini selain kita fokus untuk penanganan pandemi, kita juga tidak akan lelah untuk mengejar pelaku penyalahgunaan narkoba di Bangkalan," pungkasnya.

Baca Juga : 12 Pengedar Narkoba Digaruk Polisi, Satu Diantaranya Ibu Rumah Tangga

Akibat perbuatan pelaku, para tersangka dijerat dengan Pasal 114, 112 dan 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 sampai 20 tahun penjara.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imam Faikli

Editor

Dede Nana