Satreskoba Polres Tulungagung merilis hasil tangkapan pengedar narkotika jenis sabu dan berbagai jenis lainnya. Dalam Operasi Tumpas Narkoba yang dilaksanakan selama kurang lebih dua pekan ini, petugas berhasil mengamankan 9 kasus dan 10 tersangka pengedar dan pemakai obat terlarang itu.
"Kita terus melaksanakan giat Operasi Tumpas Narkoba, selama kurang dari sebulan 9 kasus narkotika dan 10 tersangka berhasil kita amankan," kata Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia, Selasa (08/09/2020) di depan Mapolres Tulungagung.
Baca Juga : Pegawai Bengkel AC yang Ditemukan Tewas di Kamar, Sempat Dipukul Benda Tumpul 4 Kali
Barang bukti yang diamankan dari total kasus yang terungkap itu adalah 6,75 gram sabu. Satu tersangka yang berinitial RMB (19) warga Srikaton Ngantru yang bekerja sebagai tukang las ini mengaku memakai shabu selama 3 bulan.
Alasan menggunakan sabu cukup membuat suasana menjadi penuh tawa, pasalnya RMB menggunakan obat terlarang itu karena senang.
"Saya memakai sabu karena senang," jawab RMB saat ditanya oleh EG Pandia.
Kontan saja, Kapolres dan awak media yang datang langsung terpingkal mendapat jawaban RMB yang diminta maju bersama tersangka BBG (samaran).
Merasa ucapan spontannya salah, RMB buru-buru mengkoreksi dan menyatakan penyesalannya. "Saya menyesal dan kelak tidak akan mengulangi perbuatan saya," timpalnya.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia menegaskan peredaran sabu di wilayahnya menjadi perhatian khusus. Guna menekan peredaran dan penggunaan narkoba, operasi serupa akan terus dilaksanakan bersama Polsek dan jajaran.
Baca Juga : 12 Pengedar Narkoba Digaruk Polisi, Satu Diantaranya Ibu Rumah Tangga
"Kita akan teruskan operasi bersama Polsek dan jajaran, penggunaan obat berbahaya ini masih menjadi konsentrasi kita untuk terus kita tekan," tegasnya.
Setiap ungkap kasus, Kapolres selalu meminta agar dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap bandar besar yang diduga menjadi pemasok barang.
"Setiap kita ungkap, selalu kita kembangkan dan saya perintahkan anggota melakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.