Bantuan kuota internet dari program merdeka belajar jarak jauh dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur akhirnya diberikan. Penyerahan bantuan ini dilaksanakan di ruang Kembul Bujana Andrawina lingkungan kantor Cabdindik Provinsi Jatim wilayah Kediri, Selasa (8/9/20).
Di Cabang Dinas Pendidikan (Candidik) Provinsi Jawa Timur wilayah Kabupaten dan Kota Kediri yang mendapat bantuan mencapai 119 sekolah jenjang menengah atas sederajat dan sekolah luar biasa (SLB).
Baca Juga : Khofifah Distribusikan 1,3 Juta Kartu Perdana Internet untuk Siswa SMA-SMK se-Jawa Timur
Dalam pelaksanaannya, penyerahan dibagi menjadi tiga gelombang, gelombang pertama diikuti 40 sekolah, gelombang dua sebanyak 34 sekolah, dan gelombang ke-tiga ada 45 sekolah.
Menurut Kepala Cabdindik Provinsi Jatim wilayah Kediri, Sumiarso, tidak ada kriteria khusus sekolah yang mendapat bantuan kuota. Jumlah penerima bantuan ini pun mencapai 65.000 siswa. "Ini program dari Ibu Gubernur Jawa Timur dengan menggandeng salah satu provider. Nantinya, tidak hanya siswa, bantuan akan diberikan kepada guru dan kepala sekolah," ujarnya.
Sumiarso berharap, dengan adanya bantuan kuota internet ini, proses kegiatan belajar mengajar (KBM) secara dalam jaringan (daring) dapat dilaksanakan dengan baik.
"Mekanismenya sudah dijelaskan oleh pihak provider. Jadi, harapannya orang tua yang terkendala masalah kuota bisa terbantu," katanya.
Sementara itu, untuk memudahkan komunikasi antara guru dan siswa, kartu perdana yang dibagikan kepada siswa sudah terhubung dengan nomor induk siswa (NIS).
"Dengan demikian, saat guru ingin menghubungi siswa, cukup melihat NIS maka akan terhubung dengan nomor siswa yang bersangkutan," ucapnya.
Baca Juga : Cegah Covid-19, Mahasiswa PKM Unisba Blitar Beri Edukasi Anak-Anak Yatim Piatu
Indra Dwi Hariadi, Manager Digital Produk area Jawa-Bali menjelaskan, bantuan kuota internet yang diterima mempunyai total 45 gigabyte. Kuota ini dibagi menjadi empat bulan, mulai September hingga Desember mendatang. Tiap bulan, ada 10 gigabyte kuota yang khusus digunakan mengakses pendidikan dan 1 gigabyte internet.
Menurut Indra, mengantisipasi penyalahgunaan kuota internet, siswa hanya dapat menggunakan 1 gigabyte untuk mengakses laman selain pendidikan.
"Jadi, 10 GB itu hanya digunakan untuk mengakses platform pendidikan. Selain itu tidak bisa, hanya 1 gigabyte yang bisa digunakan untuk mengakses. Ini memang ketentuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan provider kami," jelasnya.