Warga Rusunawa Buring II yang ada di Jalan Simpang Gading, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, heboh karena bau tak sedap yang menyengat di sekitar lokasi rusun, Sabtu (5/9/2020).
Bau tak sedap tersebut ternyata berasal dari sebuah kamar di blok D nomor 2 yang ada di lantai 4. Penghuni kamar itu ternyata ditemukan telah meninggal dunia dalam kondisi telah membusuk.
Baca Juga : Sempat Dikira Tumpukan Sampah, Ketika Dibalik Ternyata Jenazah
Korban diketahui bernama Mashudi (57), warga asli Jalan Sudanco Supriyadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Imformasinya, dia menghuni kamar di rusunawa seorang diri.
Informasi di lapangan, warga sebelumnya sempat mengira bau tak sedap tersebut berasal dari kayu reng dari plafon. Namun karena ditelusuri, bau tak sedap semakin menguat dari sebuah kamar nomor 2. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedungkandang.
Polsek Kedungkandang yang turun ke lokasi kejadian selanjutnya menghubungi pihak keluarga untuk bersama-sama mengecek ke dalam kamar korban. Begitu kamar dibuka, petugas menemukan korban tengah terlentang di atas kasur dengan hanya mengenakan sebuah sarung. Saat ditemukan, kondisi korban sudah mulai menghitam dan badan terlihat sudah membengkak.
Dari informasi warga, hari Senin (31/9/2020) Mashudi masih terlihat. Namun setelah itu, korban tidak terlihat dan baru ditemukan telah tak bernyawa di kamar pada Sabtu (5/9/2020).
Kapolsek Kedungkandang Kompol Yusuf Suryadi mengatakan mendapat laporan dari anggota sekitar pukul 16.40 WIB. Info itu langsung ditindaklanjuti dengan turun ke lokasi bersama tim evakuasi dari PMI dan relawan lainnya.
Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat sakit yang ia derita. Informasi yang digali, korban mengalami batuk yang indikasinya berhubungan dengan paru-paru. "Info dari keluarga tadi, sempat mau diajak berobat, namun yang bersangkutan belum berkenan," jelasnya.
Baca Juga : Temuan Jasad Pegawai Bengkel Diduga Korban Pembunuhan, Teman Satu Kamar Menghilang
Selanjutnya, sekitar pukul 18.40 WIB, petugas medis dan juga pihak kepolisian mengevakuasi jenazah korban ke kamar mayat RSSA untuk dilakukan tindakan lebih lanjut mencari penyebab kematian pasti dari korban.
"Kami juga menunggu kesepakatan dari pihak keluarga, bilamana tidak ingin diotopsi, kami minta untuk buat surat pernyataan sehingga setelah diperiksa lebih lanjut, korban segera bisa dimakamkan," pungkas kapolsek.