Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Wisata

Usai Lakukan Percobaan, Disparbud Kabupaten Malang Bakal Evaluasi Jumlah Wisatawan

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

03 - Sep - 2020, 20:39

Placeholder
Salah satu wisata percobaan di wilayah Kabupaten Malang yang buka saat memasuki fase new normal (Foto : Dokumen MalangTIMES)

Upaya Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Malang dalam mendongkrak potensi wisata terus berlanjut. Setelah masif melakukan sosialisasi dan penyuluhan terkait penerapan protokol kesehatan di objek wisata percobaan. Rencananya dalam waktu dekat ini Disparbud (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan) Kabupaten Malang, bakal melakukan evaluasi lanjutan.

Dijelaskan Kadisparbud Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, salah satu hal yang bakal di evaluasi tersebut, adalah jumlah wisatawan yang berkunjung ke objek wisata percobaan, yang kembali dibuka ditengah pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga : Kampung Tematik Bersiap Dibuka, Pemkot Malang Siapkan Pengawasan Protokol Kesehatan

”Sampai saat ini kami masih sibuk memantau kesiapan SOP (Standar Operasional Prosedur) di objek wisata percobaan tersebut. Tujuannya untuk meminimalisir terjadinya klaster baru. Rencananya dalam waktu dekat ini, di bulan September (2020) kami akan menghitung jumlah wisatawan yang berkunjung,” kata Made.

Menurutnya, tahap penghitungan jumlah wisatawan tersebut memang sangat penting untuk dilakukan. Sebab, dengan menghitung berapa banyak jumlah wisatawan yang berkunjung di objek wisata percobaan, akan memudahkan tim Satgas (Satuan Tugas) khusus wisata, untuk melakukan evaluasi.

”Selama fase new normal life ini, jumlah wisatawan memang dibatasi. Batas maksimalnya adalah 50 persen dari daya tampung di objek wisata percobaan tersebut,” terang Made.

Nantinya, jika dalam tahap evaluasi penghitungan jumlah wisatawan itu ternyata ada yang kedapatan melebihi ketentuan SOP, yakni 50 persen dari daya tampung. Maka, Disparbud Kabupaten Malang, melalui tim khusus Satgas Wisata yang terbentuk, tidak akan segan untuk memberikan sanksi.

”Ya kalau memang terbukti melanggar SOP protokol kesehatan, ya akan kita cabut rekomendasinya. Jadi harus diperbaiki dulu sebelum diperbolehkan untuk kembali dibuka,” sambung Made.

Seperti yang sudah diberitakan, hingga pertengahan Agustus 2020, Disparbud Kabupaten Malang sudah memberikan puluhan surat rekomendasi kepada pelaku wisata, untuk kembali membuka wisata yang mereka kelola di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga : Disparbud Bantu Pengembangan Wisata D'Embung setelah Desa Selesaikan Grand Design

Tercatat, sedikitnya sudah ada sekitar 20 tempat wisata di Kabupaten Malang, yang kembali dibuka dengan status percobaan pada pertengahan Agustus 2020 lalu. ”Surat rekomendasi yang kami berikan itu, berisi pemberitahuan jika wisata tersebut telah memenuhi ketentuan SOP dan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Ketentuan SOP yang dimaksud tersebut, diterangkan Made, meliputi serangkaian protokol kesehatan. Yakni, mulai dari pengecekan suhu tubuh sebelum masuk objek wisata, penyemprotan disinfektan kepada kendaraan yang masuk, imbauan pengenaan masker dan physical distancing. Hingga penyediaan tempat observasi bagi pengunjung yang diduga mengarah ke Covid-19.

”Tim khusus Satgas wisata itu melibatkan semua unsur. Mulai dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait seperti Disparbud dan Dinkes (Dinas Kesehatan), hingga jajaran Muspika mulai dari Polsek, Koramil, dan para Camat,” ujar Made sembari mengatakan, jika tim yang terbentuk tersebut juga akan dilibatkan untuk melakukan evaluasi bersama.

 


Topik

Wisata



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana