Bupati Jember Faida dan Wabup Abdul Muqit Arief intens berbagi tugas menyalurkan Kartu Tani kepada petani di penjuru desa.
Di sela-sela pendistribusian Kartu Tani, bupati menyampaikan agar petani yang belum mendapatkan kartu tidak ragu untuk segera mengurusnya. Tujuannya supaya tidak lagi kerepotan mendapatkan pupuk bersubsidi. "Segera diurus. Jangan ragu. Semua petani harus memilikinya," ujar Faida.
Baca Juga : 10 Menit Pelayanan Dispendukcapil Pemkab Blitar Break, Berjemur dan Senam Cegah Covid-19
"Tidak usah bayar. Kartu Tani ini gratis. Jadi, jika ada yang mengurusnya., jangan sampai salah dianggap ada biayanya sehingga tidak mendaftar," imbuhnya.
Dalam penyaluran Kartu Tani di Kecamatan Puger itu Faida memberikan sosialisasi tata cara mendapatkan Kartu Tani. Yakni dengan mendaftarkan melalui kecamatan, balai penyuluh, kelompok tani, atau gapoktan dengan syarat-syarat yang juga dilampirkan.
Kartu Tani merupakan implementasi dari pemerintah untuk melindungi hak-hak petani. Kegunaan kartu itu antara lain membeli pupuk bersubsidi yang memang khusus diperuntukkan bagi para petani.
Selain itu, Kartu Tani berguna untuk mendapatkan subsidi dari pemkab untuk pembelian pupuk non-subsidi. Kebijakan itu diambil Bupati Faida melalui APBD setelah kuota pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat menurun drastis.
Baca Juga : Hadiri Petik Laut, Bupati Jember Ingatkan Disiplin Protokol Kesehatan
Di Kecamatan Puger, setidaknya bupati mendistribusikan lebih dari 1.000 Kartu Tani. Kartu itu disebar di Desa Puger Wetan sebanyak 144 kartu, Desa Puger Kulon 117 kartu, Desa Mojosari 225 kartu, Desa Mojomulyo 335 kartu, Desa Bagon 22 kartu, dan Desa Wringin Telu sebanyak 164 kartu.