Kota Malang pada Agustus 2020 mengalami deflasi sebesar 0,06 persen. Salah satunya didorong adanya penurunan harga pada kelompok pengeluaran transportasi.
Hal tersebut berbeda dengan tahun sebelumnya pada bulan yang sama. Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang mencatat adanya inflasi, yakni 0,19 persen pada tahun 2019 dan 0,05 persen pada 2018.
Baca Juga : BI Malang Sebut Perbankan Sulit Salurkan Stimulus UMKM Karena Ini
Kepala BPS Kota Malang Sunaryo mengatakan bahwa penurunan pada kelompok pengeluaran transportasi tahun ini tercatat sebesar 1,46 persen. Hal itu merupakan penurunan tertinggi dibandingkan kelompok pengeluaran lainnya.
"Penurunan tertinggi terjadi pada kelompok pengeluaran transportasi. Deflasi pada Agustus 2020. Itu erbeda dengan bulan yang sama pada dua tahun sebelumnya, yang biasanya mengalami inflasi," kata Sunaryo Selasa (1/9/2020) melalui rilis pers virtual.
Sunaryo mencatat, selain transportasi, kelompok lain yang juga mengalami penurunan adalah perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,27 persen.
Selain itu, kelompok makanan, minuman, dan tembakau juga turun sebesar 0,19 persen. Perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga turun sebesar 0,04 persen. Serta kelompok pengeluaran rekreasi, olahraga, dan budaya turun sebesar 0,02 persen.
Tak hanya deflasi. Sunaryo menyebut bahwa harga tiket angkutan udara turun sebesar 13,68 persen, daging ayam ras turun 2,79 persen, bawang merah turun 12,70 persen, serta beberapa komoditas buah-buahan. "Namun, ada juga kelompok pengeluaran yang menunjukkan inflasi," kata Sunaryo.
Untuk kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi tercatat antara lain kelompok pakaian serta alas kaki naik sebesar 0,04 persen, kelompok kesehatan 0,40 persen, kelompok pendidikan 1,15 persen, serta kelompok perawatan probadi dan jasa lainnya sebesar 1,65 persen.
Baca Juga : BI Malang Sebut Perbankan Sulit Salurkan Stimulus UMKM Karena Ini
Lalu, yang mengalami kenaikan di antaranya adalah emas perhiasan sebesar 10,79 persen, biaya sekolah dasar 7,90 persen, minyak goreng 2,09 persen, biaya sekolah menengah atas 1,24 persen, tarif dokter spesialis 2,83 persen, dan gula pasir sebesar 1,96 persen.
"Ada sinyal dari keadaan perekonomian bahwa yang menggerakkan inflasi itu masih kelompok bahan makanan. Artinya, pada kelompok itu ada pergerakan dinamika perekonomian positif," lanjut Sunaryo.
Kini, inflasi Kota Malang pada kalender periode Januari hingga Agustus 2020 sebesar 0,88 persen. Sementara untuk inflasi years on years (YoY) sebesar 1,12 persen. Angka tersebut masih di bawah Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang tercatat sebesar 0,89 persen dan YoY sebesar 1,39 persen.