free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pelaku Usaha Tak Patuhi Prokes di Sumenep, Bakal Dicabut Izinnya

Penulis : Syaiful Ramadhani - Editor : Dede Nana

31 - Aug - 2020, 21:42

Placeholder
Petugas gabungan dari TNI/Polri dan Satpol PP Sumenep saat menggelar razia cafe dan warkop di Sumenep (Foto: Ist/JatimTIMES)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur akan menindak tegas pelaku usaha dan warga yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

Saat ini, aktivitas warga di Kabupaten berslogan Kota Keris ini terbilang normal dan bergairah lagi. Itu terlihat di sejumlah pasar dan pusat perbelanjaan, termasuk kafe dan warkop (warung kopi) kini ramai kembali.

Baca Juga : Razia Balap Liar di Kota Sumenep, Polisi Amankan 7 Motor

Sayangnya, penerapan new normal oleh masyarakat tidak disertai dengan penerapan Prokes. Terbukti, masih banyak warga berkumpul di kafe dan warkop tidak menggunakan masker.

Parahnya lagi, sejumlah pengusaha juga tidak memperhatikan imbauan pemerintah untuk menyiapkan air keran beserta sabun sebagai tempat cuci tangan pengunjung.

Menanggapi hal ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumenep Purwo Edi Prawito, memastikan, sudah melakukan razia secara rutin di sejumlah kafe dan warkop yang ada di Kota Keris.

"Untuk kafe, dan warkop yang tidak menjaga jarak, menyediakan Prokes, dan tidak menegur pengunjung yang tidak memakai masker. Bisa-bisa kena sanksi," kata Purwo, Senin (31/8/2020).

Baca Juga : Lepas Kendali, Mobil Penumpang Tabrak Pembatas Jalan di Jalibar Kepanjen

Dirinya mengakui, masih adanya sejumlah kafe dan warkop yang membandel belum mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Bahkan ada juga kafe yang telah mendapatkan surat teguran.

"Surat teguran itu urusan sanksinya berat karena urusannya dengan Dinas Pariwisata dan Perizinan. Bila tidak mematuhi bisa dicabut izinnya," tegasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Syaiful Ramadhani

Editor

Dede Nana