Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur akan menindak tegas pelaku usaha dan warga yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
Saat ini, aktivitas warga di Kabupaten berslogan Kota Keris ini terbilang normal dan bergairah lagi. Itu terlihat di sejumlah pasar dan pusat perbelanjaan, termasuk kafe dan warkop (warung kopi) kini ramai kembali.
Baca Juga : Razia Balap Liar di Kota Sumenep, Polisi Amankan 7 Motor
Sayangnya, penerapan new normal oleh masyarakat tidak disertai dengan penerapan Prokes. Terbukti, masih banyak warga berkumpul di kafe dan warkop tidak menggunakan masker.
Parahnya lagi, sejumlah pengusaha juga tidak memperhatikan imbauan pemerintah untuk menyiapkan air keran beserta sabun sebagai tempat cuci tangan pengunjung.
Menanggapi hal ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumenep Purwo Edi Prawito, memastikan, sudah melakukan razia secara rutin di sejumlah kafe dan warkop yang ada di Kota Keris.
"Untuk kafe, dan warkop yang tidak menjaga jarak, menyediakan Prokes, dan tidak menegur pengunjung yang tidak memakai masker. Bisa-bisa kena sanksi," kata Purwo, Senin (31/8/2020).
Baca Juga : Lepas Kendali, Mobil Penumpang Tabrak Pembatas Jalan di Jalibar Kepanjen
Dirinya mengakui, masih adanya sejumlah kafe dan warkop yang membandel belum mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Bahkan ada juga kafe yang telah mendapatkan surat teguran.
"Surat teguran itu urusan sanksinya berat karena urusannya dengan Dinas Pariwisata dan Perizinan. Bila tidak mematuhi bisa dicabut izinnya," tegasnya.