Setelah beberapa orang di jebloskan ke penjara paska Operasi Tangkap Tangan (OTT) mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo Tahun 2018 lalu, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ormas Kawulo Alit masih belum puas. Padahal, setelah Syahri Mulyo (mantan bupati), mantan Kepala PUPR, terakhir Ketua DPRD Tulungagung periode 2004-2019 Supriyono, juga dijebloskan ke bui.
"Kawula Alit Tulungagung menganggap penanganan KPK masih tebang pilih," kata Welly Suherman etua Kawulo Alit, Sabtu (29/08/2020).
Baca Juga : Tak Disiplin Pakai Masker, Pengendara di Tulungagung Diminta Bersihkan Masjid
Untuk itu Ormas Kawula Alit telah mendatangi kantor KPK untuk mengirimkan bukti-bukti baru dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Tulungagung.
"Kita sudah ke KPK. Tepatnya tanggal 7 Agustus 2020 kemarin," ujarnya.
Menurut Welly, OTT terhadap Sahri Mulyo telah berkembang menjadi isu ada pembunuhan karakter terhadap kader PDI Perjuangan dalam Pilkada Tahun 2018. Sebagai bagian dari kader, Welly menilai dalam penegakan hukum kasus itu, KPK kurang obyektif dan terkesan tebang pilih.
Ia mengungkapkan, kedatangannya ke KPK selain membawa bukti baru juga merupakan bentuk pengawalan dan dorongan terhadap penegakan hukum yang ada di Tulungagung.
"Kita khawatir ada tebang pilih. Padahal yang terlibat dalam kasus itu banyak, baik dari legislatif maupun eksekutif," ungkapnya.
Baca Juga : Datangi 6 Instansi, LSM KPK-RI Minta Sistem Lelang Tender Dirombak Ulang
Kawulo Alit mengingatkan dalam dokumen amar putusan Sahri Mulyo, nominal aliran dana yang besar ada di eksekutif. Namun hingga kini proses seakan berhenti di segelintir orang saja.