Berbagai upaya untuk mengedukasi masyarakat mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan terus dilakukan Pemerintah Kota Malang. Salah satunya seperti yang dilakukan di Kelurahan Bunulrejo, Kota Malang.
Setiap pelanggar yang tak mengenakan masker akan dikenai sanksi berupa denda tanaman. Bukan hanya diperuntukkan warga Kelurahan Bunulrejo saja, sanksi tersebut juga berlaku bagi siapapun yang berkendara dan melewati kawasan Kelurahan Bunulrejo.
Baca Juga : Sehari Dispendukcapil Kabupaten Malang Cetak 600-700 Keping Adminduk
Lurah Bunulrejo, Yuke Siswanti menyampaikan, denda berupa tanaman yang bermanfaat tersebut sengaja dipilih. Upaya tersebut juga terbilang berhasil. Karena jumlah pelanggaran di lingkungan Kelurahan Bunul terus berkurang.
"Saat ini sudah terkumpul ada 31 tanaman yang diserahkan sebagai bentuk sanksi sosial kepada mereka yang tak kenakan masker di luar ruangan. Sanksi tersebut diberlakukan di minggu ini," katanya, Sabtu (29/8/2020).
Secara rinci, sanksi itu diberikan kepada empat orang warga Bunul, 5 orang KTP luar Kota Malang, dan sisanya merupakan warga Kota Malang yang bukan beralamatkan di Kelurahan Bunulrejo. Seluruhnya wajib menyerahkan tanaman beserta potnya atau polibek sebelum KTP yang disita dikembalikan.
Karena bagi pelanggar aturan, KTP yang bersangkutan akan disita petugas. Selanjutnya, yang bersangkutan wajib menyerahkan tanaman bermanfaat lengkap dengan pot atau polibek. Rata-rata, tanaman yang diserahkan sebagai bentuk sanksi sosial adalah berupa bunga dan sayuran seperti bayam hingga seledri.
Penerapan sanksi itu menurutnya menjadi salah satu upaya untuk mengedukasi masyarakat. Sehingga penerapan Inpres Nomor 6 2020 Dan Perwal Nomor 30 Tahun 2020. Di mana peraturan tersebut menegaskan agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan untuk mengurangi angka persebaran covid-19.
Baca Juga : Denda Rp 100 Ribu bagi Warga Masyarakat Kabupaten Malang yang Tak Kenakan Masker akan Diterapkan
Lebih jauh Yuke menyampaikan, edukasi kepada masyarakat agar selalu mengenakan masker dan menerapkan protokol kesehatan sudah dilakukan sejak Juni lalu. Berbagai upaya dilakukan, mengingat Kelurahan Bunulrejo menjadi salah satu wilayah dengan angka persebaran covid-19 yang cukup banyak.
"Bagi kami edukasi ke masyarajat yang sudah tersampaikan itu sudah bagus. Mengingat Kelurahan kami adalah kelurahan tertinggi untuk konfirmasi positif covid-19," pungkas Yuke.