free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Ajak Masyarakat Kompak Lawan Covid-19, Bupati Blitar Launching Gebrak Masker

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

28 - Aug - 2020, 18:21

Placeholder
Bupati Blitar Rijanto mengganti dan memakaikan masker kepada pengguna jalan yang beraktivitas di Alun-alun Kanigoro.(Foto : Aunur Rofiq/BlitarTIMES)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar terus meningkatkan pencegahan penyebaran Covid-19. Selain sosialisasi, upaya masif dilakukan dengan meluncurkan Gerakan Menukar dan Membagikan Masker (Gebrak Masker). 

Gebrak Masker di-launching secara resmi oleh Bupati Blitar Rijanto didampingi Sekda Totok Subihandono dan jajaran Forkopimda di Alun-Alun Kanigoro, Jumat (28/8/2020) pagi. 

Baca Juga : Propemperda Kota Malang Tahun 2020 Disahkan, Salah Satunya Mengenai Penanganan Covid-19

Setelah di-launching bupati, gerakan ini akan dilaksanakan serentak di seluruh kecamatan, desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Blitar. Dalam pelaksanaan teknis di lapangan dan wilayah, Pemkab Blitar bersinergi dengan Muspika dan jajaran TNI-Polri.

Launching Gebrak Masker ditandai dengan pembagian masker gratis bagi warga yang beraktivitas di sekitaran Alun-Alun Kanigoro. Nampak Bupati Blitar Rijanto bersama-sama dengan jajaran Forkopimda membagikan langsung masker kepada pengguna jalan. 

Tak lupa dalam kesempatan ini, Bupati Blitar Rijanto juga menyampaikan imbauan pentingnya menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Selain pembagian masker gratis, dengan gerakan ini masyarakat juga bisa menukarkan masker yang sudah usang dan rusak. Edukasi ini menjadi salah satu penekanan yang disampaikan Bupati Rijanto saat memimpin launching Gebrak Masker. 

Saat membagikan masker, nampak Rijanto juga mengganti masker milik pengguna jalan yang sudah usang. Masker yang sudah tidak layak pakai tersebut kemudian digunting, dibungkus tissue, disemprot hand sanitizer, dimasukkan tempat sampah dan selanjutnya diolah sebagai limbah medis agar tidak membahayakan kesehatan masyarakat. 

Bupati Blitar Rijanto mengungkapkan, Gebrak Masker digagas Pemkab Blitar dalam rangka menindaklanjuti instruksi Presiden dan Mendagri untuk melawan dan mencegah penyebaran Covid-19. Lewat gerakan ini Pemkab Blitar mengajak masyarakat untuk disiplin memakai masker, disiplin menerapkan pola hidup bersih dan sehat. 

“Kita sehari-hari jangan sampai tidak memakai masker. Masker ini penting sekali, maskerku melindungimu dan maskermu melindungiku, ini harus terus disuarakan kepada masyarakat. Karena bagaimanapun upaya ini akan bisa menahan laju perkembangan Covid-19 yang ada di daerah kita. Selain itu kita juga harus jaga jarak, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan makan makanan yang bergizi serta olahraga,” ungkap Rijanto kepada awak media. 

Total sekitar 1 juta masker yang dibagikan kepada masyarakat melalui Gebrak Masker. Masker-masker tersebut bersumber dari sumbangan aparatur sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Blitar, ormas dan kalangan pengusaha. Seluruh masker yang terkumpul dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan secara berkala. 

Baca Juga : Program IMP Smart Kabupaten Madiun Masuk Top 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Jatim

“Gebrak Masker ini tidak hanya hari ini, tapi akan terus menerus kita laksanakan sampai Covid-19 minggat dari bumi Nusantara. Dengan Gebrak Masker ini kita harus optimis untuk bersama-sama lawan Covid-19, kita kompak bisa,” tegas bupati yang dikenal peduli dan dekat dengan rakyat. 

Sementara itu, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar Achmad Cholik menyampaikan, masyarakat harus mengetahui bahwa masker yang dipakai itu ada masa waktunya. Untuk masker kain, penggunaanya paling lama 14 jam dan setelah empat kali cuci harus diganti. Sedangkan untuk masker medis, setelah selesai atau berganti acara harus diganti.  

“Untuk masker yang sudah tidak layak pakai harus diolah menjadi limbah medis. Kan kita tidak tahu orang yang pakai masker punya penyakit sesak napas. Dalam hal ini masyarakat harus sadar menangani sampah medis dengan benar. Oleh sebab itu pengolahannya masker itu harus digunting agar tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Setelah digunting, masker dibungkus dengan tissue dan disemprot dengan hand sanitizer kemudian dimasukkan ke tempat sampah khusus dengan ditulisi tempat sampah masker bekas. Masyarakat harus paham ini dan memiliki kesadaran untuk memakai dan menukarkan maskernya yang sudah usang dengan masker yang baru,” kata Cholik. 

Dikatakannya, Gebrak Masker yang dilaksanakan Pemkab Blitar akan melibatkan seluruh kecamatan dan desa. Di tingkat desa, gerakan ini dilaksanakan dengan melibatkan tiga pilar dan PKK.

“Untuk tingkat desa, masker dibagikan diantaranya secara door to door melalui PKK. Dalam pembagian masker ini sekaligus nanti masyarakat diajari cara menangani masker-masker bekas. Dengan Gebrak Masker ini harapannya masyarakat semakin menyadari pentingnya memakai masker di aktivitas sehari-hari. Kedua masyarakat bisa semakin paham bagaimana cara menangani masker sebagai limbah medis,” pungkasnya.(Adv/Kmf)


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri