Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pelayanan Makin Cepat, Mudah dan Bersih, Dispendukcapil Pemkab Blitar Gelar Rakor

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

26 - Aug - 2020, 19:11

Placeholder
Rakor dan sosialisasi digelar Dispendukcapil Kab Blitar di TLA Srengat.(Foto : Aunur Rofiq/BlitarTIMES)

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar berkomitmen mewujudkan pelayanan yang mudah, cepat dan bersih kepada masyarakat. Komitmen ini diperkuat setelah Dispendukcapil mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Komitmen tinggi Dispendukcapil Kabupaten Blitar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pun terus ditingkatkan. Di antaranya dengan menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi di Tempat Layanan Adminduk (TLA) di Kecamatan Srengat, Rabu (26/8/2020). Kegiatan dengan turun langsung ke wilayah ini diikuti petugas registrasi desa dan operator kecamatan dari wilayah Blitar Barat meliputi Kecamatan Srengat, Wonodadi, Ponggok dan Udanawu. 

Baca Juga : Soal Sanksi Rp 50 Ribu Pelanggar Prokes, Bupati Bangkalan: Masih Mau Dikaji Dulu

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Luhur Sejati, menyampaikan dari kegiatan ini pihaknya memaparkan beragam program dan kebijakan strategis Dispendukcapil Kabupaten Blitar. Diharapkan petugas registrasi desa dan operator kecamatan dapat menyampaikan informasi program dan kebijakan tersebut  kepada masyarakat secara luas.

“Sehingga nanti informasi tidak harus dari kami, informasi bisa dari desa. Lalu dari medsos juga bisa, dari TLA bisa dan dari mana saja sumbernya bisa diterima masyarakat. Selama ini kan semua terpusat di Dispendukcapil. Ini kelemahan kantor kami yang harus kami rubah, sehingga informasi bisa datang dari mana saja,” ungkap Luhur kepada BLITARTIMES.

Beberapa program penting yang disampaikan peserta pada agenda ini di antaranya, program kerja sama antara Dispendukcapil dengan Kantor Kemenag Kabupaten Blitar. Kedua lembaga melakukan kerja sama terkait dengan percepatan informasi dan kebenaran data calon pengantin. Realisasi kerjasama ini diharapkan masyarakat yang mengurus proses pernikahan semakin mudah dan cepat. Begitu pun dengan pendataan warga yang menikah akan semakin cepat dilakukan Dispendukcapil. 

“Dengan kerja sama ini, pemohon tidak perlu lagi wira-wiri dari Kemenag ke Dispendukcapil atau sebaliknya. Cukup di satu tempat, semua bisa tidak lagi jauh bisa dilakukan dengan by telpon, by WhatsApp, by ITE,” paparnya. 

Dalam kesempatan ini Luhur yang turun langsung sebagai pemateri juga menyampaikan program Drive Thru. Direncanakan ke depan program ini tak hanya melayani e-KTP, tapi juga akan memberikan layanan untuk produk adminduk lainnya. Layanan Drive Thru yang menyasar seluruh pedesaan mendapat respon sangat baik dari masyarakat karena manfaatnya sangat dirasakan. “Untuk Drive Thru, rumusannya sedang kami kembangkan. Ke depan tidak hanya e-KTP, tapi bisa akta dan lainnya,” imbuhnya. 

Lebih dalam di kesempatan ini Luhur menyampaikan, dengan dicanangkannya WBK layanan Dispendukcapil tak hanya cepat dan mudah, tapi juga harus gratis kapan pun di mana pun. 

“Baik di desa, kecamatan, di kantor Dispendukcapil Kabupaten, tidak boleh ada pungutan apapun, semuanya harus gratis. Sehingga ini sudah perintah undang-undang. Dan perintah Pak Bupati sudah jelas agar penerapan WBK ini harus dilakukan,” tegas orang nomor satu di Dispendukcapil Kabupaten Blitar. 

Baca Juga : Fasilitas UMKM Menjadi e- Marketplace, Pemkot Kediri Gandeng Platform Digital

Setelah WBK dicanangkan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang mengurus adminduk untuk datang sendiri ke kantor Dispendukcapil. Pelayanan semakin cepat dan mudah sehingga masyarakat saat ini tidak perlu antre lama untuk mengurus adminduk.

“Yang bisa datang ke Dispendukcapil adalah yang bersangkutan. Atau orang dalam satu KK, atau anaknya yang berada di luar satu KK. Dan yang bisa masuk ke halaman kami di layanan tunggu adalah yang bersangkutan, mengapa?, untuk menjamin kebenaran data agar tidak salah. Lalu bagaimana dengan yang tua dan sebagainya?, tetap kami bantu, yang usia 60 tahun dan disabilitas akan langsung kami layani dan tidak perlu antri. Ini kebijakan yang kami sampaikan hari ini agar masyarakat bisa tahu dan memahami,” imbuhnya. 

Rapat koordinasi dan sosialisasi yang digelar Dispendukcapil di TLA Srengat disambut sangat baik oleh petugas registrasi desa dan operator kecamatan. Mereka menilai agenda seperti ini sangatlah penting untuk meningkatkan kualitas layanan adminduk di Kabupaten Blitar. 

“Sejak tahun 2020 pelayanan adminduk di Kabupaten Blitar semakin bagus, semakin mudah dan semakin lancar. Meski sudah bagus kami mendorong Dispendukcapil meningkatkan inovasinya agar layanan adminduk di Kabupaten Blitar benar-benar dapat menjadi percontohan bagi daerah lain,” kata Sukamto, operator kecamatan dari Kantor Camat Udanawu.(*)


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya