free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Terimbas Covid-19, Target Retribusi Pasar di Kota Malang Turun Sampai Rp 2 Miliar

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

26 - Aug - 2020, 18:42

Placeholder
Pedagang di pasar (dokumentasi MaangTIMES).

Terimbas covid-19, target retribusi di Kota Malang sepanjang 2020 diturunkan secara signifikan. Tak tanggung-tanggung, penurunan target itu bahkan mencapai Rp 2 Miliar. Saat ini, pemasukan retribusi pun mulai kembali digenjot.

Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Wahyu Setianto menyampaikan, sebelum pandemi covid-19, target retribusi yang ditetapkan selama 2020 adalah Rp 6 Miliar. Namun saat pandemi, dilakukan penurunan target menjadi Rp 4 Miliar sepanjang 2020.

"Turunnya hampir 40 persen memang," katanya.

Baca Juga : Lakukan Safari, Wali Kota dan Wawali Kota Malang Datangi Tempat Ibadah

 

Sampai dengan awal semester 2020 ini, menurutnya capaian retribusi pasar juga mengalami penurunan dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya. Karena juga telah dikeluarkan kebijakan untuk membebaskan retribusi pasar selama dua bulan sebagai bentuk kepedulian kepada para pedagang.

Penarikan retribusi pasar menurut Wahyu juga kembali dilaksanakan sejak 1 Agustus 2020 ini. Sehingga, perolehannya masih jauh dari target yang ditetapkan. Meski begitu, ia optimis capaian retribusi akan terpenuhi sebagaimana target yang dibuat.

"Dan petugas saat ini tidak boleh terlalu menekan saat menarik retribusi. Karena memang kondisi pandemi membuat perekonomian tak menentu," jelas Wahyu.

Selain itu, lanjutnya, saat ini masyarakat juga cenderung berbelanja secara online. Sehingga, pendapatan pedagang di pasar dipastikan masih belum pulih seperti saat sebelum covid-19.

Baca Juga : Gubernur Khofifah: Rekonsiliasi BLT agar Program JPS Atasi Kemiskinan akibat Covid-19

 

Lebih jauh Wahyu menambahkan, tahun depan ditargetkan retribusi di Kota Malang dapat mengalami peningkatan cukup signifikan. Karena saat ini sudah digodog Ranperda mengenai Retribusi Umum. Dengan penerapan Perda tersebut, dia optimis angka retribusi di Kota Pendidikan ini akan terus meningkat tajam.

Sebagai informasi, retribusi yang ditarik dari pedagang adalah retribusi harian dan retribsui tempat berjualan yang ditarik selama setahun sekali. Selain itu, para pedagang kaki lima (PKL) yang menempel di kawasan pasar juga ditarik setiap hari oleh petugas.

Besaran retribusi tergantung besaran petak masing-masing pedagang. Ada yang dibandrol Rp 1.000 per hari, ada juga yang Rp 3 ribu per hari, tergabtung pada kualifikasinya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Sri Kurnia Mahiruni