free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Wisata

Gunung Bromo akan Kembali Dibuka 28 Agustus 2020, ini Batasan Pengunjungnya

Penulis : Desi Kris - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

25 - Aug - 2020, 22:11

Placeholder
Gunung Bromo (Foto: TripSavvy)

Gunung Bromo, kabarnya akan kembali dibuka. Kabar tersebut disampaikan oleh Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, John Kenedie.  

Rencananya Gunung Bromo akan dibuka pada 28 Agustus 2020 mulai pukul 13.30 WIB dengan protokol kesehatan yang ketat.  

Baca Juga : Berkah Libur Panjang, Home Stay di Kebun Teh Nglinggo Raup Jutaan Rupiah

"Pembukaan Gunung Bromo akan dilakukan secara bertahap," ujar John Kenedie.  

Pembukaan tempat wisata ini tentunya sudah atas persetujuan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 261/MenLHK/KSDAE/KSA.0/6/2020 Tentang Reaktivasi bertahap kawasan Taman Nasional, Taman Wisata Alam, dan Suaka Margasatwa Untuk Kunjungan Wisata Alam dalam Kondisi Transisi Akhir COVID-19.

Tentunya terdapat beberapa peraturan yang harus dipatuhi oleh para wisatawan. John lantas melanjutkan di tahap awal pembukaan Gunung Bromo, para wisatawan yang akan berkunjung dibatasi sebanyak 20 persen dari total daya tampung atau sekitar 739 orang per hari.  

Jumlah pengunjung nantinya akan dievaluasi dan ditambah secara bertahap. Dari total 20 persen itu, wisatawan yang akan menuju ke Penanjakan maksimal hanya 178 orang per hari dari total biasanya 829 orang.  

Sedangkan ke Bukit Cinta maksimal 28 orang per hari dari total kapasitas 141 orang.  

Sementara ke Bukit Kedaluh maksimal 86 orang per hari dari total kapasitas 434 orang.  

Selanjutnya ke Savana Teletubbies maksimal 347 orang per hari dan ke Mentigen maksimal 100 orang per hari.

Selain mendapat persetujuan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pembukaan Gunung Bromo ini juga mendapat rekomendasi dari Bupati Probolinggo, Bupati Malang, Bupati Pasuruan dan Bupati Lumajang.  

Baca Juga : Indahnya Coban Jodho, Surga Tersembunyi di Lereng Bromo

Mereka meminta tentang reaktivasi obyek wisata alam dengan memperhatikan faktor kebersihan, kesehatan, keamanan, dan lingkungan.

Lebih lanjut John menegaskan jika para wisatawan yang akan berkunjung ke Gunung Bromo, harus mematuhi protokol kesehatan dalam upaya meminimalisir potensi penyebaran COVID-19.

Mereka harus menyertakan surat keterangan sehat dan bebas infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA) dari puskesmas.

Selain itu, suhu tubuh para wisatawan juga dicek dengan maksimal 37,3 derajat Celcius untuk diizinkan masuk.  

Jika para wisatawan tidak mematuhi protokol kesehatan, kata John, maka pihak yang berwenang akan memberikan sanksi bagi para pelanggar.  

 


Topik

Wisata



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Sri Kurnia Mahiruni