Penganiayaan terhadap AHW (40), warga Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terungkap.
Hasil penyelidikan sementara, polisi menduga motif tersangka menganiaya korban hingga menyebabkan luka bacok di sekujur tubuh, karena dipicu persoalan asmara.
Baca Juga : Sudah Dua Kali, Istri yang Kirim Narkoba Dibungkus Buah Salak ke Suami di Lapas Jombang
Di mana menurut Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, korban AHW kepergok sama tersangka saat keluar dari kamar istrinya dengan kondisi tanpa busana.
"Kelihatan kalau istri tersangka ada main sama korban AHW. Namanya juga suami melihat istrinya diganggu orang lain, nah itu yang akan terjadi," kata Widiarti, Selasa (25/8/2020).
Apalagi, kata polwan yang akrab disapa Widi ini, di Madura sendiri masih kental dengan tradisi jika istri itu adalah harga diri bagi suami. Jadi sampai nyawa pun taruhannya.
"Setelah dibacok, korban lari dan sempat diteriaki maling. Maling istri orang," papar Widi.
Lebih lanjut kata Widi, saat ini kasus penganiyaan tersebut masih proses pengembangan pemeriksaan. Sebab korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Moh. Anwar Sumenep.
Baca Juga : Bejat, Seorang Kakek di Sumenep Cabuli Gadis SMP Hingga Empat Kali
"Korban masih belum bisa dimintai keterangan karena masih perawatan, apalagi belum membuat laporan polisi. Sedangkan tersangka informasinya diamankan oleh keluarganya," tukasnya.
Untuk diketahui, seorang suami berinisial F (43) warga Desa/Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep memergoki seorang pria yang tak lain adalah AHW keluar dari kamar istrinya dalam kondisi tanpa busana. Minggu (23/8/2020) sekira pukul 23.00 Wib.
Tanpa pikir panjang, tersangka F langsung membacok AHW sebanyak tujuh kali. Akibatnya korban mengalami luka serius di sekujur tubuh dan harus dilarikan ke rumah sakit setempat.