Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang, memberikan sosialisasi tentang Rencana Tata Tanam Global (RTRG) 2020/2021 untuk mengantisipasi terjadinya kekeringan pada lahan pertanian.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang Miftahul Ulum mengatakan, sosialisasi diberikan kepada mantri pengairan se-Kabupaten Jombang. Acara tersebut digelar di kantor PUPR Jombang, KH Romli Tamim, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Jombang.
Baca Juga : WiFi Gratis Sekolah Daring Disoal Dewan, Wali Kota Malang: Ada Jatah Beli Paket Internet
“Agar para juru atau mantri pengairan sebagai pengelola jaringan irigasi mengetahui Rencana Tata Tanam Global Kabupaten Jombang Tahun 2020/2021,” ucapnya, Senin (24/8/2020).
Ulum melanjutkan, sosialisasi juga dalam upaya menumbuhkan partisipasi dan kesadaran juru pengairan dalam penyelenggaraan operasi jaringan irigasi, serta menekan terjadinya pelanggaran pola tanam dan tata tanam di Kabupaten Jombang.
Dijelaskan Ulum, RTTG ini berisi pembahasan sistematis terkait rencana tanam lahan pertanian. Hal itu, telah disepakati Dinas PUPR Jombang selaku pengendali air irigasi dengan Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) dan Kelompok Tani (Poktan).
Dengan RTTG ini diharapkan kedisiplinan para petani bisa dilakukan. Supaya, lanjut Ulum, kekeringan lahan pertanian tidak terjadi di musim kemarau.
Baca Juga : Banyak Keuntungan, Disnaker-PMPTSP Kota Malang Dorong UMKM Urus Izin Usaha
"Dengan mematuhi RTTG, kita bisa mengantisipasi terjadinya kekeringan di lahan pertanian," tandasnya. (Adv)