free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Sudah Tentukan 6 Sasaran, Polresta Malang Gelar Operasi Tumpas Semeru 2020

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Yunan Helmy

22 - Aug - 2020, 21:58

Placeholder
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata bersama Kasat Reskoba Polresta Malang Kota AKP Anria Rosa Piliang (kiri).(Anggara Sudiongko/MalangTIMES)

Pelaku kriminal narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Malang bakal tidak bisa tidur nyenyak. Pasalnya, selama 12 hari, mulai 24 Agustus 2020 hingga 4 September 2020, Satreskoba Polresta Malang Kota akan menggelar Operasi Tumpas Semeru 2020. Operasi tersebut menarget  sasaran narkotika golongan 1, golongan 2, golongan 3 dan  obat-obatan terlarang.

Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata menjelaskan, terkait operasi tersebut, polisi telah menetapkan target operasi (TO). Namun tidak tertutup kemungkinan target pengungkapan juga dilakukan di luar TO.

Baca Juga : Dua Sepeda Bermerek Milik Warga Gadang Regency Dicuri, Si Maling Tak Terekam CCTV

"Ada 50 personel jajaran polresta dan polsek yang akan dikerahkan dalam operasi," ujarnya saat ditemui usai rapat koordinasi dan persiapan Operasi Tumpas Semeru 2020, Sabtu (22/8/2020).

Dalam hal ini, polisi telah menetapkan enam TO. Namun kapolresta berharap  pengungkapan satreskoba juga bisa merambah luar TO yang telah ditetapkan.

Siapa saja enam TO yang telah ditetapkan polisi tersebut? Kapolresta   masih enggan  merinci status  TO apakah dalam hal ini sebagai bandar ataupun penyalahguna narkoba.

"Saya tantang untuk itu satreskoba mengungkap di luar TO. Kesuksesan bisa dilihat dari itu. Tapi yang kami utamakan kualitasnya, dalam artian barang buktinya," ucap Leonardus.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam operasi ini, pihak kepolisian akan benar-benar memaksimalkan pengungkapan kasus. Meskipun masih  masa pandemi, kapolresta menegaskan situasi tersebut tidak menyurutkan upaya memerangi narkoba.

Baca Juga : Bersaksi Palsu, Dua Perangkat Desa Campurdarat Ditahan Kejaksaan

"Tahun 2018 -2019, ada kenaikan hasil ungkap namun penurunan pada jumlah tersangka. Tahun ini, kami akan maksimalkan pengungkapan kasus maupun  jumlah tersangka," tandas dia.

Sebelum digelar Operasi Tumpas Semeru 2020 itu, para personel yang terlibat menjalani latihan pra-operasi. Tujuannya agar pelaksanaan operasi bisa berjalan sesuai yang direncanakan.
 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Yunan Helmy