free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Lima Ribu Calon Warga PSHT Ngawi Wajib Jalani Rapid Test

Penulis : Satria Romadhoni - Editor : Yunan Helmy

22 - Aug - 2020, 21:29

Placeholder
Calon warga PSHT Ranting Kecamatan Padas, Ngawi, menjalani rapid test.

Ribuan calon warga perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) cabang Ngawi mulai menjalani rapid test. Tes tersebut sebagai syarat pengesahan sebagai warga baru.

Rapid test sendiri dilaksanakan di masing-masing ranting tingkat kecamatan. Salah satu ranting PSHT Ngawi yang telah melaksanakan rapid test bagi calon warga baru adalah ranting Kecamatan Padas pada Sabtu pagi 22 Agustus 2020.

Baca Juga : Titik Nol Km Selalu Dipadati Pengunjung, Ini Kata Penjual di Area Nol Km Yogyakarta

Bertempat di Kantor Kecamatan Padas, setidaknya 165 calon warga PSHT  dan sepuluh orang panitia menjalani rapid test. Pelaksanaannya melibatkan sejumlah tenaga medis dari puskesmas setempat.

Menurut Ketua Ranting PSHT Padas Agus Supriyadi, rapid test bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan calon warga PSHT. Selain itu, rapid test dijalankan untuk memenuhi standar protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

"Kami tak ingin kecolongan. Karena itu, ada rapid test sebagai syarat pengesahan warga baru PSHT" ungkap Agus Supriyadi kepada Ngawi Times.

Agus menambahkan,  rapid test ini dilaksanakan gratis. PSHT tidak memungut sepeser pun kepada calon warga. Rencananya pengesahan warga baru PSHT Ngawi akan dilaksanakan pada 25 Agustus 2020 mendatang.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, pengesahan warga baru nantinya akan dilaksanakan di masing-masing ranting. Pengesahan warga ranting PSHT Padas akan dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Kasreman, bergabung dengan ranting PSHT Kasreman. "Pemisahan lokasi pengesahan warga baru PSHT sebagai upaya antisipasi penyebaran covid-19" jelas Agus.

Baca Juga : Wisatawan Tak Bermasker, Kapolres Mojokerto Hukum Menyapu, Push Up dan Ucapkan Pancasila

Sementara, untuk Kabupaten Ngawi, 5.048 warga baru PSHT dari 19 ranting akan disahkan tahun ini. Acara pengesahan akan mendapatkan pengamanan ketat dari pihak kepolisian.

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Satria Romadhoni

Editor

Yunan Helmy