free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Puluhan Objek Wisata Kembali Buka, PAD Kabupaten Malang Menggeliat Hingga 53 Persen

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Nurlayla Ratri

22 - Aug - 2020, 19:20

Placeholder
Plt Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara saat menjelaskan potensi pajak daerah di Kabupaten Malang (Foto : Dokumen MalangTIMES)

Perlahan, pajak daerah Kabupaten Malang di sektor pariwisata menunjukkan progres yang cukup signifikan. Hingga pertengahan bulan Agustus ini, terpantau target PAD (Pendapatan Asli Daerah) di sektor pariwisata sudah melebihi 50 persen.

”Sampai saat ini (pertengahan Agustus 2020, red) target pajak pariwisata sudah terpenuhi 53 persen,” kata Plt (Pelaksana Tugas) Kepala Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara.

Baca Juga : Kuartal II, PAD Kabupaten Malang Raup 50 Persen dari Target

Guna mengoptimalkan pendapatan pajak di sektor pariwisata, dijelaskan Made, pihaknya bersama Subsatgas Wisata telah gencar melakukan penyuluhan terkait SOP (Standar Operasional Prosedur) yang harus dipenuhi agar destinasi wisata kembali diperkenankan untuk beroperasi ditengah pandemi.

”Sejauh ini sudah ada 20-an sektor wisata yang kembali dibuka saat memasuki masa new normal ini, dari jumlah itu kebanyakan merupakan wisata alam dan buatan,” terang Made.

Lantaran sudah ada beberapa destinasi wisata yang kembali dibuka itulah, disinyalir kembali memutar roda pendapatan pajak wisata di Kabupaten Malang.

”PAD dari sektor wisata itukan ada pajak hotel, restoran, dan hiburan. Dari ketiga sektor itu, targetnya sampai saat ini sudah 53 persen yang terpenuhi,” jelas pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang ini.

Seperti yang sudah diketahui, lanjut Made, selama new normal ini sektor pariwisata yakni hotel dan restoran memang hanya diperkenankan menerima pengunjung 50 persen dari kapasitas yang tersedia.

Hal itulah, yang menurut Made juga berdampak pada sektor wisata dan pajak hiburan. Bahkan, meski sebagian objek wisata sudah kembali dibuka, namun penurunan pajak hiburan mencapai kisaran lebih dari 50 persen.

Baca Juga : Ranperda P-APBD 2020, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Beri Catatan Ini

”Karena adanya pandemi Covid-19 ini seluruh sektor penunjang PAD terdampak, bahkan target awal sempat mengalami perubahan karena menyesuaikan kondisi di lapangan,” ucap Made. 

Dia mengatakan jika target PAD di sektor wisata mengalami penyesuaian sekitar 50 hingga 60 persen dari target awal.

Sebagai informasi, jika ditotal target awal pajak daerah di sektor perhotelan, restoran, dan hiburan mencapai Rp 20,4 miliar. Namun, akibat terdampak pandemi Covid-19, membuat Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Malang terpaksa menyesuaikan target yang sudah ditentukan tersebut.

”Target perubahan karena adanya pandemi covid-19 itu berubah menjadi Rp 10,7 miliar. Dari target PAD di sektor wisata yang sudah mengalami perubahan itu, sampai saat ini sudah terealisasi sekitar 53 persen,” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Nurlayla Ratri