free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Perusahaan Daerah Apotek Bojonegoro Dibubarkan, Penyelesaian Utang Hampir Rp 1 Miliar belum Beres

Penulis : piping dian - Editor : A Yahya

21 - Aug - 2020, 22:40

Placeholder
Kepala BPKAD Bojonegoro Luluk Alifa

Salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Bojonegoro Perusahaan Daerah (PD) Apotik Sido Waras ternyata masih memiliki tunggakan pajak di KPP Pratama. 

Data terakhir yang didapat dari kantor KPP Pratama pada tahun 2018 lalu, BUMD yang sudah dibubarkan tersebut memiliki tunggakan pajak sebesar Rp 800 juta. Diprediksi nilai pajak tersebut hingga tahun 2020 terus bertambah seiring berjalannya waktu, karena adanya denda keterlambatan pembayaran. 

Baca Juga : Netizen Rame-Rame Ungkap Keresahan Permainan Mafia Gurami di Tulungagung

Berdasarkan surat dari KPP Pratama Bojonegoro nomor SPHP-00025/WPJ.24/KP.0505/RIK.SIS/2015 tanggal 11 Maret 2015 tentang pemberitahuan hasil pemeriksaan, tunggakan pajak waktu itu masih di kisaran Rp. 559.096.904. 

Untuk diketahui, PD Apotik Sido Waras dibubarkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2016 tentang Pembubaran Perusahaan Daerah Apotik Sido Waras. Selang 2 tahun kemudian, di tahun 2018 tunggakan pajak sudah menyentuh angka Rp 800 juta. 

Sementara untuk tahun 2020 ini belum ada data resmi besaran tunggakan tersebut. Pihak KPP Pratama juga enggan memberikan komentar dan menyampaikan hal tersebut ke publik.

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Bojonegoro Darmawan saat dikonfirmasi mengenai tunggakan pajak PD Apotik Sido Waras memilih bungkam. Wartawan Jatimtimes.com sudah mendatangi kantor dan berkali-kali menghubungi via telpon seluler juga tidak ada jawaban.

Perlu diketahui untuk menyelesaikan permasalahan ini Pemkab Bojonegoro telah membentuk tim likuidatur. Tim ini bertugas mengurusi masalah aset, kewajiban dan ekuitas dari PD Apotek Sidowaras. 

Baca Juga : Target Pendapatan Daerah Kota Malang Turun Rp 270 Miliar di P-APBD 2020, Apa Sebabnya?

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro Luluk Alifa mengaku masih menunggu hasil koordinasi dari Bagian Perekonomian dengan KPP Pratama. " Terkait temuan BPK itu ya, kita masih menunggu Rekom, Bagian Perekonomian dengan KPP Pratama, ditanyakan nilainya," Kata Luluk. 

Sampai saat ini belum ada pembayaran melalui rekening daerah untuk masalah tunggakan tersebut. Pasalnya belum ada laporan resmi dari Bagian Perekonomian Setda mengenai nilai yang harus dibayarkan. " Nilainya sekarang belum tahu, dari perekonomian mungkin lebih tahu sebagai bina BUMD." Pungkasnya.


Topik

Ekonomi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

piping dian

Editor

A Yahya