Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq M.ML menyatakan akan segera mengagendakan pertemuan dan pembahasan untuk menyelesaikan persoalan tambang yang ada di Lumajang. Hal ini disampaikan Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq dalam Rapat Paripurna di DPRD Lumajang, pada hari ini, Jumat (21/8).
Bupati Lumajang mengakui memang banyak persoalan terkait tambang di Lumajang. Termasuk didalamnya soal tambang illegal yang masih ada di Lumajang.
Baca Juga : Tahun Depan, Ranperda Pondok Pesantren di Kota Malang Bakal Dibahas
"Terkait tambang illegal, kita memahami memang masih ada masalah. Disatu sisi ini mayarakat butuh hidup, disisi lain memang ada pelanggaran hukum. Kami akan agendakan pembahasan dengan DPRD Lumajang, termasuk didalamnya soal stockphile terpadu," kata Bupati Lumajang.
Dikatakan juga, masalah tambang melibatkan banyak stakeholder, diantaranya pemerintah Kabupaten Lumajang, pemerintah propinsi, para penambang dan stakeholder lainnya.
"Untuk menyelesaikan masalah ini kita harus duduk bersama, didalamnya juga soal moratorium ijin usaha tambang. Nanti bisa kita bicarakan dalam pembahasan-pembahasan selanjutnya," jelas Bupati Lumajang kemudian.
Bupati Lumajang juga berharap, pada tahun 2021 mendatang, seluruh persoalan terkait pertambangan di Lumajang dapat dituntaskan, termasuk didalamnya soal stockphile terpadu yang akan melibatkan BUMD di Lumajang.
Baca Juga : Bupati Lumajang Datangi Lokasi Warga Yang Mengeluh Kekurangan Air
Sementara ketika bicara soal PAD dari sektor pertambangan, Bupati Lumajang menyebut, Pemkab Lumajang sudah melakukan pemungutan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku melalui BPRD Lumajang.