Beredar kabar tujuh orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Klas 1 Surabaya meninggal dunia dalam rentan waktu satu Minggu. Kabar tersebut santer tersebar melalui media sosial pesan WhatsApp.
Pesan tersebut berisi, "Minggu lalu pas pertama ada yang mendadak meninggal di kamarnya, dibilang serangan jantung, ternyata kata teman-temannya sudah dua minggu demam. Terus berurutan hingga tujuh orang meninggal. Kabar burung di dalam bahwa yang meninggal karena covid. Kalapas ambil sikap kalau ada yang nyebar isu covid yang bersangkutan akan di selti (sel tikus) termasuk juga petugas lapas yang nyebar berita akan dimutasi. Klinik gak berani bicara penyebab meninggalnya teman-teman warga binaan. Lha iya blok C yang kena covid harusnya di lockdown".
Baca Juga : Turun Aksi, PMII Jombang Anggap Aturan Sekolah Daring Tak Jelas
Terkait meninggalnya tujuh orang tersebut, dibenarkan oleh sumber terpercaya yang dihubungi media ini. Dikatakannya, jika benar terdapat tujuh ornag yang meninggal. Namun pihaknya tidak mengetahui apakah mereka yang meninggal karena positif Covid-19 atau bukan.
"Benar, memang ada tujuh yang meninggal. Tapi saya nggak tahu nama-namanya," jelas sumber yang menolak disebut namanya tersebut.
Pihaknya juga membenarkan, jika terdapat WBP atas nama Sugiarto tengah mendapatkan perawatan lantaran sakit. Namun pihaknya tidak mengetahui apakah Sugiarto dirawat di RSUD atau bukan.
Terkait hal tersebut, media ini coba mengkonfirmasi ke Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jatim, Krismono. Namun saat dikonfirmasi melalui WhatsApp perihal WBP yang meninggal hingga tujuh orang, pihaknya membantah hal tersebut. "Berita tersebut tidak benar," balasnya ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, (19/8/2020).
Kemudian, ditanya lebih lanjut mengenai tindakan yang dilakukan, pihaknya tidak memberikan jawaban tambahan dan malah mengirimkan sebuah rilis, yang itu isinya membenarkan jika terdapat satu WBP yang berinisial S positif Covid-19, namun tidak menyebutkan adanya kabar atau klarifikasi dari 7 orang meninggal.
Dalam pers rilis itu, terdapat keterangan dari Kalapas Kelas I Surabaya, Gun-Gun Gunawa yang mengungkapkan jika S mulai mengeluh mengalami nyeri dada daerah sternum yang hilang timbul pada 11 Agustus 2020. Saat itu, S mengaku nafasnya terasa berat dan mati rasa pada tungkai kiri ketika berjalan. Berdasarkan pemeriksaan awal oleh dokter lapas, S didiagnosa menderita mengalami Diabetes Melitus, Neuropathy DM, Obs Dispnea. “Penyakit tersebut merupakan penyakit bawaan yang telah diderita S sebelum menjadi warga binaan kami,” ujar Gun Gun.
Baca Juga : Tiga Rumah dan Satu Kandang Sapi Ludes Terbakar, Damkar Tulungagung Luruskan Informasi
Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), pada 15 Agustus 2020 pihak RSUD kemudian melakukan pemeriksaan Swab/ Pcr dan hasilnya keluar sehari kemudian di mana hasil Swab S adalah positif Covid-19. “WBP atas nama S lalu dipindahkan ke Ruang Isolasi COVID-19 RSUD Sidoarjo sampai saat ini,” tuturnya.
Karenanya, pihak Lapas kemudian berkoordinasi dengan Dinkes Sidoarjo melakukan Tracing terhadap pegawai maupun WBP yang memiliki riwayat bersinggungan dengan S. Terutama WBP yang berada satu blok dengan WBP yang divonis 16 tahun penjara itu.
“Penyemprotan disinfektan di blok hunian dan penyuluhan kesehatan rutin kami lakukan dengan menitik beratkan upaya 3 M (Menjaga jarak aman, Mencuci tangan dengan sabun dan Memakai masker),” kata Gun Gun.
Sementara, informasi lain yang didapatkan, kurang lebih 50 WBP telah di-Rapid Test. 17 orang dikeluarkan dari blok dan dilakukan perawatan di klinik. Namun belum diketahui hasilnya reaktif atau tidak.