Pengguna layanan kereta api mulai mengalami lonjakan. Peningkatan penumpang ini terjadi akibat adanya libur panjang di pertengahan bulan Agustus 2020. Lalu bagaimana dengan ketersediaan tiket?
Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko mengatakan, ada lonjakan pengguna kereta api jarak jauh yang naik melawati Daop 7 Madiun, termasuk Jombang. Tingginya penumpang terlihat pada libur panjang yang terjadi tanggal 14-17 Agustus kemarin.
Baca Juga : Syarat Naik KA Pandanwangi, Penumpang Dilarang Berbicara
"Selama 4 hari, pelanggan KA jarak jauh yang naik dari wilayah Daop 7 Madiun sejumlah 3.194. Kembali tingginya minat pelanggan menggunakan kereta api tidak terlepas karena adanya fasilitas rapid test dengan harga terjangkau yang tersedia di stasiun," ujarnya kepada JatimTIMES, Rabu (19/8).
Di minggu ke tiga bulan ini, kembali terdapat libur panjang selama empat hari. Yaitu pada tanggal 20-23 Agustus 2020. Hal ini dikarenakan adanya libur Tahun Baru Islam 1442 H dan cuti bersama seperti yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Untuk itu, pihak KAI telah menyiapkan kereta api reguler yang sebelumnya sempat dibatalkan jadwal perjalanannya. Seperti, KA Bima, KA Turangga, KA Pasundan, KA Sritanjung, KA Kahuripan, KA Matarmaja, KA Wijayakusuma, KA Mutiara Selatan, KA Brantas, KA Argo Wilis, KA Malabar, dan KA Gajayana relasi Malang – Gambir PP.
Kereta api reguler ini, kata Ixfan, akan melayani masyarakat selama long weekend. Semua kereta api tersebut akan melalui wilayah Daop 7 Madiun, salah satunya Stasiun Jombang. Sedikitnya, ada belasan ribu tempat duduk atau tiket kereta yang saat ini masih tersedia.
"Hingga hari ini, total masih tersedia 14.238 tempat duduk ke berbagai jurusan untuk tanggal 20-23 Agustus dari 24 perjalanan KA yang beroperasi melewati Daop 7," bebernya.
Baca Juga : Semarak Kemerdekaan Saat Pandemi, KAI Daop 8 Beri Diskon Tiket Hingga 75 Persen
Dijelaskan Ixfan, para penumpang harus tetap mentaati syarat untuk naik kereta api di masa pandemi covid-19 ini. Antara lain, menunjukkan Surat Bebas Covid-19 berupa hasil rapid test maupun tes swab, juga diharuskan mengenakan face shield selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan.
Selain itu, penumpang juga diminta tetap menerapkan protokol kesehatan seperti mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak fisik atau physical distancing.
"Silakan masyarakat memanfaatkan pelayanan yang diberikan oleh KAI, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Agar selama dalam perjalanan tetap aman dan nyaman," pungkasnya.(*)