JOMBANGTIMES - Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jombang berunjuk rasa soal kondisi pendidikan di era pandemi covid-19. Aksi PMII ini menilai pemerintah pusat tidak jelas dalam membuat aturan untuk dunia pendidikan.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan PMII Jombang ini merupakan bentuk refleksi pada momen HUT Kemerdekaan Ke-75 Republik Indonesia. Isu yang diangkat adalah sistem pendidikan pada masa pandemi covid-19.
Baca Juga : Dideklarasikan Hari Ini, Berikut 10 Jati Diri KAMI!
Unjuk rasa PMII Jombang ini digelar di depan Pendopo Kabupaten Jombang, Rabu (19/8) pukul 09.00 WIB. Di lokasi, puluhan aktivis tersebut membentuk formasi dengan physical distancing atau menjaga jarak fisik antar-pengunjuk rasa.
Sejumlah peserta aksi juga terlihat membentangkan poster sindiran terhadap kondisi dunia pendidikan di masa pandemi yang menerapkan belajar daring. Poster tersebut berbunyi seperti 'Pendidikan Dudu Ajang Bisnis'. Mereka juga bergantian melakukan orasi.
Koordinator aksi Aris Setiawan mengatakan, aturan pemerintah pusat soal pendidikan daring pada masa pandemi covid-19 dinilai PMII Jombang tidak jelas. Ia beranggapan bahwa peraturan pemerintah pusat terkesan memukul rata kondisi daerah yang terdampak covid-19. Pasalnya, daerah yang sudah masuk zona hijau masih tetap menerapkan pembelajaran daring.
"Saya menilai kebijakannya itu sekarang. Daerah yang zona hijau seharusnya segera dilakukan pembelajaran tatap muka. Untuk peraturan yang sekarang, seolah-olah semua daerah itu dipukul rata," ujarnya di lokasi demo.
Seperti kondisi pendidikan di Jombang, lanjut Aris, sejumlah daerah dianggap sudah mampu menjalankan pembelajaran tatap muka. Bagi wilayah yang dianggap sudah mampu, ia meminta pemerintah daerah untuk segera melakukan pembelajaran tatap muka.
Baca Juga : 239 Warga Binaan Lapas Tulungagung Terima Remisi Kemerdekaan, 16 Langsung Bebas
"Di Kabupaten Jombang sebenarnya ada beberapa daerah yang kami rasa sudah mampu melaksanakan pembelajaran tatap muka. Tapi karena perhatian yang kami nilai kurang, maka daerah-daerah tersebut menjadi seperti terabaikan" tandasnya.
Untuk itu, Aris mendorong agar Pemkab Jombang segera mengeluarkan peraturan bupati untuk sistem pembelajaran tatap muka. "Jadi, aksi kali ini kami tekankan agar pemerintah segera membuat kebijakan pembelajaran tatap muka. Inginnya kami dengan aksi kali ini bupati Jombang dapat menerbitkan perbup terkait dengan adanya kembali pendidikan tatap muka," pungkas dia.