free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Minta Jangan Dipolitisasi, Ketua DPRD Kabupaten Malang Libatkan Seniman Atasi Covid-19

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

14 - Aug - 2020, 03:43

Placeholder
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto saat menanggapi aksi masa dari pelaku seni (Foto : Ashaq Lupito / MalangTIMES)

Pejabat legislatif berharap agar aksi massa yang melibatkan para pekerja seni, yang terjadi pada hari ini, Kamis (13/8/2020) tidak diseret dalam pusaran kepentingan politik.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto saat ditemui media online ini usai agenda aksi massa berakhir.

Baca Juga : Surabaya dan Gresik Jadi Zona Oranye, Kesembuhan di Jatim Capai 71 Persen

”Artinya ini harus dilepaskan semuanya. Karena ini adalah permasalahan umum, permasalahan nasional. Seperti yang saya sampaikan tadi, abaikan bahwa di dalamnya (apakah ada unsur politik, red). Sebab, dalam kapasitas saya sebagai DPRD, maka saya berharap ini tidak dipolitisasi. Saya di sini berbicara dalam kapasitas sebagai wakil rakyat,” pinta Didik saat dikonfirmasi media online ini.

Atas dasar permasalahan nasional itulah, Didik memilih untuk lebih fokus dalam mengatasi dampak adanya pandemi Covid-19, ketimbang membahas masalah politik.

Salah satu hal yang jadi sorotan, menurut Didik, adalah bagaimana cara mengentaskan roda perekonomian yang sempat terhambat lantaran terdampak virus Covid-19.

”Pada saat berbicara ekonomi, seni inikan menjadi bagian profesi. Kalau dulu seni bagian budaya tapi sekarang budaya itu menjadi bagian dari profesi. Maka kaitanya dengan penghasilan dan perut. Kalau perut ini kosong larinya kemana? Nah itulah yang harus segera dientaskan bersama,” kelakarnya.

Dalam pernyataannya, Didik mengaku akan menangis jika dirinya berada dalam posisi pekerja seni. Pasalnya, saat ini pihaknya tidak memungkiri jika para pelaku seni dibatasi, maka akan berdampak secara langsung maupun tidak langsung terhadap sektor ekonomi lainnya.

Seperti misalnya, diterangkan Didik, berdampak kepada pengusaha sound system, penyanyi, penggiat electone, pengusaha terop dan lain sebagainya yang menjadi sepi orderan, lantaran pekerja seni dilarang berkreasi selama pandemi Covid-19.

”Namanya covid-19 tidak hanya di sini (fokus menekan jumlah kasus penularan, red), tetapi yang paling berbahaya adalah dampak ekonomi yang bermacam-macam latar belakangnya. Maka perlu disiapkan dengan tetap memperhatikan situasi dan kondisinya di masing-masing daerah,” sambungnya.

Baca Juga : Enam Hari, Gunung Sinabung Telah Erupsi Lima Kali

Sebagai contoh, lanjut Didik, saat ini jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Malang didominasi oleh klaster Malang Utara. Yakni di Kecamatan Singosari, Lawang, dan Karangploso.

Namun, dalam praktiknya cara mengatasi Covid-19 dan dampak ekonominya dipastikan Didik akan berbeda.

”Perlakuannya di Singosari tidak mungkin disamakan dengan daerah lain. Bahkan Lawang dan Karangploso saja sudah beda cara menanganinya. Misal di Singosari ternyata zona (merah, red) hanya 1 kelurahan, masa harus dipaksakan 10 kelurahan lainnya, kan ya tidak boleh. Maka saya sepakat bagaimana kalau seni ini kita libatkan sebagai media sosialisasi, kepada masyarakat dengan cara budaya,” pungkasnya.

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana